Suap Penerimaan Honorer Satpol PP Rohil, Kabid dan 2 Anak Buahnya Jadi Tersangka
jpnn.com, ROHIL - Polisi menetapkan tiga orang tersangka kasus dugaan suap penerimaan honorer Satpol PP Kabupaten Rokan Hilir, Riau.
Salah satu tersangka menjabat sebagai kepala bidang (kabid) di Kantor Satpol PP Rohil.
Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto mengatakan pihaknya telah melakukan gelar perkara bersama Tim Polda Riau, dan ahli.
Berdasarkan gelar perkara yang dilakukan, ditemukan fakta-fakta perbuatan melawan hukum.
Penyidik juga berhasil menemukan alat bukti dan barang bukti yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi pada penerimaan tenaga kontrak Banpol Satpol PP Rohil tahun anggaran 2021.
“Berdasarkan hasil gelar perkara, kami menetapkan tiga orang sebagai tersangka,” kata AKBP Andrian Senin (10/7).
Mantan Kapolres Buleleng itu membeberkan bahwa tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka ialah Kabid Linmas Satpol PP sekaligus wakil ketua penerimaan honorer Satpol PP Rohil berinisial SP.
Kemudian, dua tersangka lainnya merupakan honorer Satpol PP Rohil berinisial RM dan AJ.
Seorang kabid di Satpol PP Rohil dan dua anak buahnya jadi tersangka suap penerimaan honorer Satpol PP dengan jumlah korban sekitar 35 orang. Begini kasusnya.
- 5 Berita Terpopuler: Cermati 11 Ketentuan KepmenPAN-RB 634 soal Honorer TMS & Belum Melamar, Ada Jabatan yang Disorot
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- KPK Jerat 2 Orang sebagai Tersangka Kasus Korupsi PT PP
- 5 Berita Terpopuler: Dua Kategori PPPK 2024 dengan Gaji Berbeda, Mulai Berlaku Awal 2025, tetapi Tetap Ada Prioritas
- Dirjen Nunuk Tegaskan P1 Tetap Prioritas Penempatan PPPK 2024