Suap Penerimaan Honorer Satpol PP Rohil, Kabid dan 2 Anak Buahnya Jadi Tersangka
jpnn.com, ROHIL - Polisi menetapkan tiga orang tersangka kasus dugaan suap penerimaan honorer Satpol PP Kabupaten Rokan Hilir, Riau.
Salah satu tersangka menjabat sebagai kepala bidang (kabid) di Kantor Satpol PP Rohil.
Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto mengatakan pihaknya telah melakukan gelar perkara bersama Tim Polda Riau, dan ahli.
Berdasarkan gelar perkara yang dilakukan, ditemukan fakta-fakta perbuatan melawan hukum.
Penyidik juga berhasil menemukan alat bukti dan barang bukti yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi pada penerimaan tenaga kontrak Banpol Satpol PP Rohil tahun anggaran 2021.
“Berdasarkan hasil gelar perkara, kami menetapkan tiga orang sebagai tersangka,” kata AKBP Andrian Senin (10/7).
Mantan Kapolres Buleleng itu membeberkan bahwa tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka ialah Kabid Linmas Satpol PP sekaligus wakil ketua penerimaan honorer Satpol PP Rohil berinisial SP.
Kemudian, dua tersangka lainnya merupakan honorer Satpol PP Rohil berinisial RM dan AJ.
Seorang kabid di Satpol PP Rohil dan dua anak buahnya jadi tersangka suap penerimaan honorer Satpol PP dengan jumlah korban sekitar 35 orang. Begini kasusnya.
- Seluruh Honorer Database BKN & Tercecer Jadi Peserta Seleksi PPPK 2024, Suket Tak Masalah
- Jumlah Honorer Ikut PPPK 2024 Tahap 2 Lebih Banyak Dibanding Gelombang 1
- Andri Berharap Supriyani Guru Honorer Lulus PPPK 2024, Tes Sebelum Sidang Putusan
- Guru Supriyani Tetap Ikut Tes PPPK Meski dapat Afirmasi
- AKBP Isa dan Plt Bupati Rohil Gelar Cooling System untuk Wujudkan Pilkada yang Kondusif
- Pakar Sebut Penetapan Tersangka Tom Lembong Prematur, Tidak Sah, dan Lecehkan Hukum