Suap Penerimaan Honorer Satpol PP Rohil, Kabid dan 2 Anak Buahnya Jadi Tersangka

Suap Penerimaan Honorer Satpol PP Rohil, Kabid dan 2 Anak Buahnya Jadi Tersangka
Penyidik Polres Rohil menggeledah Kantor Satpol PP Rohil beberapa waktu lalu. Foto: dok. Polres Rohil

Ketiganya diduga melakukan perbuatan melawan hukum dan penyalahgunaan wewenang dengan menerima dan atau memaksa meminta sejumlah uang kepada para peserta seleksi dalam penerimaan Banpol Satpol PP Rokan Hilir tahun anggaran 2021.

Para korban mengaku telah menyetorkan Rp 5 juta, Rp 6 juta, Rp 7 juta, bahkan ada yang sampai belasan juta rupiah kepada tersangka.

“Korbannya hingga saat ini tercatat ada 35 orang. Kami akan terus mendalami pihak-pihak lainnya yang menerima aliran dana ini,” ujar Andrian.

Ketiga tersangka dijerat Pasal 11 dan atau Pasal 12 Huruf e UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana. (mcr36/jpnn)


Seorang kabid di Satpol PP Rohil dan dua anak buahnya jadi tersangka suap penerimaan honorer Satpol PP dengan jumlah korban sekitar 35 orang. Begini kasusnya.


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Rizki Ganda Marito

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News