Suap Pilkada Tapteng: Bonaran: Saya tak Pernah Nyuruh
jpnn.com - JAKARTA - Bupati Tapanuli Tengah Raja Bonaran Situmeang membantah bahwa Bakhtiar Sibarani adalah orang suruhannya terkait pemberian suap sebesar Rp 1,8 miliar kepada mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar.
Pemberian uang itu diduga kuat berkaitan dengan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah di Kabupaten Tapanuli Tengah. "Saya tidak pernah nyuruh (Bakhtiar Sibarani)," kata Bonaran di KPK, Jakarta, Senin (6/10).
Diketahui Akil melalui Bakhtiar meminta uang kepada Bonaran Rp 3 miliar. Namun belakangan diketahui Bonaran menyerahkan hanya Rp 2 miliar untuk Akil melalui rekannya. Akhirnya, jumlah uang yang disetor ke rekening CV Ratu Samagat Bank hanya Rp 1,8 miliar.
Bakhtiar meminta bantuan Subur Efendi dan Hetbin Pasaribu untuk menyetorkan uang masing-masing sebanyak Rp 900 juta. Sehingga totalnya Rp 1,8 miliar.
Begitu dikonfirmasi mengenai setoran uang ke CV Ratu Samagat, Bonaran hanya menjawab singkat. "Itu kan Bakhtiar Sibarani, tahan Bakhtiar. Kalau Hetbin mentransfer, tahan Hetbin," ujar Bonaran.
Bonaran merupakan tersangka kasus dugaan suap penanganan sengketa Pilkada Kabupaten Tapanuli Tengah di MK. Ia disangka melanggar Pasal 6 ayat (1) huruf a Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
KPK sudah menahan Bonaran di Rumah Tahanan Militer, Senin (6/10). Penahanan itu dilakukan untuk 20 hari pertama. (gil/jpnn)
JAKARTA - Bupati Tapanuli Tengah Raja Bonaran Situmeang membantah bahwa Bakhtiar Sibarani adalah orang suruhannya terkait pemberian suap sebesar
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Banjir di Bangli Menewaskan Seorang Bocah Tewas
- 110 Juta Orang Diprediksi Lakukan Mudik Akhir Tahun
- Oknum Polisi yang Lakukan Pencurian & Tembak Warga Hingga Tewas Langsung Dipecat
- Jenderal Sigit: Polri-TNI Amankan 61 Ribu Lokasi Ibadah & Rekreasi Saat Nataru
- Penanganan Pasien Diare dengan Syndromic Testing, Hasil Cepat & Akurat
- Muzz Gelar Acara Singles Mingle untuk Jomblo Muslim di Jakarta