Suap PPNS Pajak, Transaksi Digelar di Lorong Stasiun
Selasa, 09 April 2013 – 21:16 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mengumumkan tiga orang yang diciduk tim penyidik KPK pukul 17.00 WIB, Selasa (9/4) di dua lokasi berbeda. Ketiganya diduga terlibat transaksi suap terkait pajak perorangan di Kantor Pajak Jakarta Pusat. Johan menyebutkan, ketiga orang itu dibekuk melalui operasi tangkap tangan (OTT) itu diduga melakukan tindak pidana korupsi. Mereka ditangkap di kawasan Stasium KA Gambir, Jakarta Pusat.
Juru Bicara KPK, Johan Budi menerangkan, ketiga orang terperiksa itu saat ini sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik. Pemeriksaan ini akan dilakukan selama 24 jam guna menentukan status hukumnya.
"Baru saja sekitar pukul 19.00 WIB malam ini, satu pihak yang tertangkap dibawa ke KPK. Jadi semuanya ada tiga orang yang dibawa ke KPK untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," kata Johan, Selasa (9/4) malam.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mengumumkan tiga orang yang diciduk tim penyidik KPK pukul 17.00 WIB, Selasa (9/4) di dua lokasi
BERITA TERKAIT
- Prabowo Targetkan dalam 5 Tahun Ribuan Dusun Bisa Teraliri Listrik
- Prabowo Meresmikan 26 Pembangkit Listrik, 11 Transmisi & Gardu Induk, Targetkan Swasembada Energi
- Siswa SD Mengeluh Guru di Nias Tak Masuk 1 Bulan, Mayor Teddy Beri Solusi
- KPK Panggil Pj Bupati Jepara terkait Kasus Kredit Fiktif
- BAZNAS Salurkan 45.000 Paket Bantuan untuk Warga Palestina
- Dukung Swasembada Pangan, Penyuluh Pertanian Tingkatkan Produktivitas