Suap PPNS Pajak, Transaksi Digelar di Lorong Stasiun
Selasa, 09 April 2013 – 21:16 WIB

Suap PPNS Pajak, Transaksi Digelar di Lorong Stasiun
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mengumumkan tiga orang yang diciduk tim penyidik KPK pukul 17.00 WIB, Selasa (9/4) di dua lokasi berbeda. Ketiganya diduga terlibat transaksi suap terkait pajak perorangan di Kantor Pajak Jakarta Pusat. Johan menyebutkan, ketiga orang itu dibekuk melalui operasi tangkap tangan (OTT) itu diduga melakukan tindak pidana korupsi. Mereka ditangkap di kawasan Stasium KA Gambir, Jakarta Pusat.
Juru Bicara KPK, Johan Budi menerangkan, ketiga orang terperiksa itu saat ini sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik. Pemeriksaan ini akan dilakukan selama 24 jam guna menentukan status hukumnya.
"Baru saja sekitar pukul 19.00 WIB malam ini, satu pihak yang tertangkap dibawa ke KPK. Jadi semuanya ada tiga orang yang dibawa ke KPK untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," kata Johan, Selasa (9/4) malam.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mengumumkan tiga orang yang diciduk tim penyidik KPK pukul 17.00 WIB, Selasa (9/4) di dua lokasi
BERITA TERKAIT
- Lemhannas RI Gelar Studi Strategis di Jawa Barat untuk Perkuat Ketahanan Nasional
- Ahli Waris PMI yang Meninggal di Korsel Dapat Santunan Rp 85 Juta
- Diancam Dibunuh, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Bereaksi Begini
- KPK Percepat Penyidikan Kasus Korupsi di Telkomsigma
- 13 Santriwati Jadi Korban Syahwat Ustadz AF
- Sidang Lanjutan Hasto Kristiyanto Dihadiri Elite PDIP, Kepala Daerah, dan Keluarga