Suap Presiden, Pangeran Samsung Cuma Dipenjara Setahun
jpnn.com, SEOUL - Setelah setahun mendekam di penjara, Lee Jay-yong, ahli waris Samsung Group, akhirnya bisa menghirup udara bebas kemarin, Senin (5/2). Penyebabnya, permohonan banding pangeran Samsung itu dikabulkan pengadilan.
Begitu keluar dari balik jeruji besi, tempat utama yang dituju Jay-yong adalah Samsung Hospital. Di rumah sakit itulah ayahnya, Lee Kun-hee, dirawat setelah mengalami serangan jantung 2014.
”Setahun lalu (di penjara) adalah waktu yang berharga bagi saya untuk merefleksikan diri,” ujar Jay-yong dengan suara bergetar kepada para jurnalis yang menunggunya di luar penjara. Dia dijebloskan ke tahanan sejak Februari tahun lalu. Kini dia akan kembali mengambil alih jabatan yang ditinggalkan dulu.
Jay-yong sebelumnya dijatuhi hukuman lima tahun penjara karena menyuap mantan Presiden Korsel Park Geun-hye dan sahabatnya, Choi Soon-sil. Hukuman itu oleh Pengadilan Tinggi Seoul dipangkas menjadi 2,5 tahun penjara dan 4 tahun masa percobaan.
Dengan kata lain, Jay-yong tak perlu masuk penjara alias menjadi orang bebas. Dia bakal dipenjara jika dalam periode masa percobaan itu melakukan kejahatan serupa.
Keputusan tersebut membuat kaget banyak pihak. Banyak yang menilai bahwa itu adalah kemunduran dalam perang melawan korupsi.
Tapi, hakim panel yang memberikan keringanan hukuman berpendapat lain. Mereka menegaskan bahwa saat itu Park Geun-hye menekan para petinggi perusahaan di Korsel untuk memberikan sumbangan yang salah satunya dipakai untuk mensponsori olahraga berkuda putri Choi Soon-sil.
Lee Jay-yong memang bersalah, tapi ada yang meringankan. Yaitu, dia tidak meminta imbalan atas uang yang diberikannya kepada Park dan Choi.
Setelah setahun mendekam di penjara, Lee Jay-yong, ahli waris Samsung Group, akhirnya bisa menghirup udara bebas kemarin, Senin (5/2)
- Kejari Batam Tahan 2 Tersangka Korupsi Pengelolaan Anggaran RSUD Embung Fatimah
- Jaksa Panggil Suami Airin dan Ketua DPRD Banten terkait Dugaan Korupsi
- Formasi Riau Soroti Penyelenggara Debat Pilwako Pekanbaru tak Mengangkat Isu Korupsi
- KPK Sebut Sahbirin Noor Bakal Merugikan Diri Sendiri jika Mangkir Lagi
- Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Mobil PCR, Polda Sulut Tahan 2 Tersangka
- Pakar Sebut Penetapan Tersangka Tom Lembong Prematur, Tidak Sah, dan Lecehkan Hukum