Suap Reklamasi Digarap Terus, Tersangka Baru Masih Nihil
jpnn.com - JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi masih terus mendalami dugaan suap rancangan peraturan daerah reklamasi pantai utara Jakarta. Pemeriksaan saksi masih terus dilakukan untuk mengorek informasi dugaan suap menyuap pembuatan raperda proyek ratusan triliun itu.
Hari ini, penyidik KPK mengagendakan pemeriksaan Kepala Sub Bagian Raperda DPRD DKI Jakarta Damerian Hutagalung. Dia akan diperiksa sebagai saksi tersangka suap Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja.
"Yang bersangkutan diperiksa untuk AWJ," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak, Kamis (21/4).
Selain Ariesman, KPK juga menetapkan karyawan PT APL Trinanda Prihantoro, Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi sebagai tersangka.
KPK belum menambah tersangka baru meski sudah memeriksa puluhan saksi. Yuyuk mengatakan, penetapan tersangka baru tergantung dari alat bukti yang dimiliki penyidik.
Saat ini, Yuyuk mengatakan, KPK mendalami bagaimana proses sebuah perusahaan pengembangan mendapatkan izin reklamasi. "Itu yang didalami penyidik," katanya, kemarin (20/4). (boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- BKD Jabar: 400 Tenaga Non-ASN Belum Mendaftar PPPK Tahap 2
- Cerita Nelayan soal Pagar Laut: Dibangun Swadaya untuk Hadapi Abrasi dan Lindungi Tambak Ikan
- Pemerintah Dukung Partisipasi Indonesia di New York Fashion Week
- Tenaga Non-ASN Lolos Seleksi PPPK Kota Semarang Tak Seusai Kualifikasi, Waduh!
- Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel, KPK: Kami Menghormati
- PERADI-SAI Serukan Salam Damai dan Persatuan ke Seluruh Advokat