Suap TAA Hasil Kesepakatan Semua Fraksi
Senin, 23 Februari 2009 – 20:02 WIB
Bagaimana pendapat anda tentang anggota 'tim gegana' lain yang belum tersangka, sementara anda sudah terdakwa? ”Ini tim, bahwa semua itu dibahas tim barulah masuk ke Panja (panitia kerja), dari Panja baru masuk rapat komisi. Ada struktur di komisi, kalau diinformasikan dari teman-teman, seolah-olah saya yang menentukan semua, padahal kami itu 52 orang. Saya bukan raja, berjenjang, berstruktur, setiap rapat ada panja-panja baru masuk rapat komisi; ada kelautan, pangan, pertanian, kehutanan, semuanya berjenjang,” beber Yusuf kepada wartawan usai sidang.
Sementara itu, dihadapan majelis hakim yang diketuai Edward Pattinasarani, saksi Nurhadi mengutarakan bahwa stafnya menerima uang Rp25 juta dari Imam Sjuai. “Kata Pak Imam kepada staf saya, MTC itu dari ketua komisi. Selain saya, pak Tamsil Linrung (FPKS) juga terima. Nah, yang langsung dari Pak Yusuf saya terima Rp5 juta. Tapi itu uang persahabatan saja,” cetus Nurhadi dihadapan Penuntut Umum M Rum dkk.(gus/jpnn)
JAKARTA - Mantan ketua Komisi IV DPR-RI Yusuf Erwin Faisal mengutarakan bahwa keputusan menerima uang Rp5 miliar dari Dirut PT Chandratex Indo Artha,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi
- Unilever Sebut Inklusi, Kesetaraan, dan Keragaman Kunci Bisnis Berkelanjutan