Suap Tanjung Priok, Tersangka Berinisial AP
Senin, 06 Oktober 2008 – 18:01 WIB

Suap Tanjung Priok, Tersangka Berinisial AP
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melansir perkembangan baru dari penyidikan kasus suap Rp500 juta di Bea Cukai, Tanjung tersangkanya. sedang dilakukan pemanggilan saksi-saksi," beber ketua KPK Antasari
Priok. KPK sudah menetapkan seseorang berinisial AP sebagai
Baca Juga:
"Bea Cukai sudah ada tersangkanya, inisialnya AP. Itu dulu, sekarang
Baca Juga:
Azhar kepada pers di Jakarta, Senin (6/10).
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melansir perkembangan baru dari penyidikan kasus suap Rp500 juta di Bea Cukai, Tanjung Priok. KPK sudah
BERITA TERKAIT
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi