Suap Tanjung Priok, Tersangka Berinisial AP
Senin, 06 Oktober 2008 – 18:01 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melansir perkembangan baru dari penyidikan kasus suap Rp500 juta di Bea Cukai, Tanjung tersangkanya. sedang dilakukan pemanggilan saksi-saksi," beber ketua KPK Antasari
Priok. KPK sudah menetapkan seseorang berinisial AP sebagai
Baca Juga:
"Bea Cukai sudah ada tersangkanya, inisialnya AP. Itu dulu, sekarang
Baca Juga:
Azhar kepada pers di Jakarta, Senin (6/10).
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melansir perkembangan baru dari penyidikan kasus suap Rp500 juta di Bea Cukai, Tanjung Priok. KPK sudah
BERITA TERKAIT
- Le Minerale Tanam Ratusan Ribu Pohon yang Tersebar di Berbagai Wilayah Indonesia
- Indonesia Punya 106 Ribu Apoteker, 60 Persennya Terkonsentrasi di Jawa
- Banjir Rob Berpotensi Terjadi di Wilayah Ini, BMKG Imbau Masyarakat Waspada
- Ruang Amal Indonesia dan ZIS Indosat Segera Buka Program Amal Vokasi di KITB
- Said PDIP: Ibu Megawati Memang Tulus Bilang Terima Kasih kepada Prabowo, MPR, dan Rakyat
- Kuasa Hukum Tepis Isu Miring Terkait Eks Dubes RI untuk Nigeria Usra Hendra Harahap