Suap Wali Kota Cilegon untuk Bangun Transmart
Dalam OTT kali ini, ujar Basaria, KPK mengungkap modus baru yang diduga menggunakan saluran CSR perusahaan pada klub sepak bola daerah sebagai sarana untuk menerima suap. Yaitu, klub sepak bola CUFC diindikasi digunakan sebagai sarana untuk menyamarkan dana agar tercatat dalam pembukuan sebagai CSR atau sponsorship perusahaan. "Diduga hanya sebagian dari bantuan yang benar-benar disalurkan pada CUFC," katanya.
Basaria menjelaskan, rencananya Transmart itu akan dibuka di kawasan PT KIEC. Izin prinsip sudah dikeluarkan. Kontraktor yang akan membangun Transmart adalah PT BA. Izin dan surat perintah kerja (SPK) sudah keluar. Tapi, proses tidak jalan kalau tak ada Amdal.
Nah, Basaria berujar, hasil penyelidikan tim KPK menemukan TIA diduga meminta Rp 2,5 miliar supaya izin Amdal keluar. "Setelah tawar-menawar disepakati Rp 1,5 miliar," katanya.
Di satu sisi, perusahaan bingung harus mengeluarkan uang dalam bentuk apa. Sebab, tidak mungkin perusahaan mengeluarkan uang tanpa alasan jelas. Menurut dia, mereka pun menyepakati seolah ini menjadi CSR perusahaan itu.
"Terjadi kesepakatan Rp 700 dan Rp 800 juta dari dua perusahaan itu. Yang dipilih klub ini atas petunjuk TIA agar CUFC jadi sasaran CSR dua perusahaan. Ini masih dalam pengembangan," pungkasnya. (boy/jpnn)
Tugabus Iman tidak ditangkap KPK. Namun, Tubagus datang sendiri ke kantor KPK sekitar pukul 23.30, Jumat (22/9).
Redaktur & Reporter : Boy
- Fajar Hadi Berikan Umrah Gratis Untuk 31 Masyarakat Cilegon
- Pasangan Robinsar-Fajar Sudah Daftar ke KPU Cilegon, Siap Bekerja Untuk Masyarakat
- Pengalaman Helldy Agustian Sudah Teruji, Cocok Untuk Memimpin Cilegon
- Gandeng APH dan Pemda, Bea Cukai Merak Musnahkan Barang Hasil Penindakan
- Kecam Penolakan Gereja, SAS Institute Sebut Wali Kota Cilegon Langgar HAM dan Konstitusi
- Instruksi Kemenag kepada Wali Kota Cilegon soal Pendirian Gereja, Tolong Disimak, Penting