Suara 4 Distrik di Pilkada Puncak Jaya Tak Direkapitulasi Ulang, LP3KP: Berpotensi Cederai Demokrasi
Kamis, 27 Februari 2025 – 21:11 WIB

Ketua Lembaga Pemantau Kinerja Penyelenggara Pemilu dan Pemerintahan (LP3KP) Olivia Pamela Dumatubun. Foto: source for jpnn
Dengan polemik yang masih berlangsung, publik kini menunggu langkah lanjutan dari KPU, Bawaslu, dan para pemangku kepentingan terkait guna memastikan bahwa pemilu di Kabupaten Puncak Jaya tetap berjalan dengan prinsip demokrasi yang jujur, adil, dan akuntabel.(ray/jpnn)
Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengecualikan empat distrik dalam rekapitulasi ulang perolehan suara Pilkada Puncak Jaya 2024 menjadi sorotan publik.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- Para Siswa SMAK/SMK Mengikuti Ujian di Tengah Konflik Pilkada Puncak Jaya
- Komnas HAM Minta Polisi Hadirkan 2 Paslon Pilkada Puncak Jaya
- Konflik Tuntas, Gubernur Meki Nawipa Bakal Temui Masyarakat Puncak Jaya
- LP3KP: Dugaan Penyimpangan Rekapitulasi Suara di Puncak Jaya Perlu Perhatian Serius
- Bentrokan Pendukung Paslon Pilkada Puncak Jaya: 7 Rumah Dibakar, 1 Nyawa Melayang