Suara Bergetar, Bu Guru Honorer Curhat ke Presiden Jokowi
jpnn.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo mendengar langsung keluhan guru honorer di Istana Negara, Jakarta, Jumat (11/1). Sejumlah masalah disampaikan guru honorer yang tergabung dalam Persatuan Guru Seluruh Indonesia (PGSI) itu.
PGSI adalah organisasi profesi guru atau serikat pekerja profesi guru. Namun kebanyakan dari mereka mengajar di sekolah swasta atau yayasan. Dua hal yang menjadi persoalan untuk mereka saat ini adalah masalah profesionalisme dan sertifikasi.
“Tadi saya mendengar dari Pak Ketua (PGSI) masih ada yang gajinya Rp 300 ribu, Rp 400 ribu, Rp 500 ribu. Di dalam hati saya tidak percaya tapi kalau yang ngomong Pak Ketua, ya saya harus percaya kalau masih ada,” kata Jokowi.
Jokowi miris sebab profesi guru sangat penting. Menurutnya, hanya bangsa yang terdidik, cerdas, kuat, dan menguasai ilmu dan teknologi saja yang bisa menjadi bangsa maju. Oleh sebab itu, ia ingin menyelesaikan persoalan yang saat ini dialami oleh guru-guru honorer yakni inpassing dan sertifikasi.
“Saya tidak tahu kenapa nggak rampung-rampung, nggak selesai-selesai,” jelasnya.
Ia lantas meminta salah seorang guru maju dan berdialog. Guru asal Pemalang, Jawa Tengah, bernama Megayanti pun maju ke depan. Dengan suara yang bergetar ia menyampaikan persoalan yang dialami. Mulai dari besaran honor, kesulitan sertifikasi, hingga batasan usia.
“Tujuh tahun mengajar honor saya Rp 50 ribu Pak Presiden, dan tiga tahun belakang honor kami Rp 150 ribu. Alhamdulillah Pak Presiden. Saya datang ke sini kayak mimpi bisa ketemu dengan bapak,” kata Bu Mega yang mengenakan jilbab merah.
Guru honorer menyampaikan sejumlah masalah langsung kepada Presiden Jokowi, antara lain masalah gaji dan sertifikasi.
- Andri Berharap Supriyani Guru Honorer Lulus PPPK 2024, Tes Sebelum Sidang Putusan
- Guru Supriyani Tetap Ikut Tes PPPK Meski dapat Afirmasi
- 5 Berita Terpopuler: Mendikdasmen Beri Sinyal Baik soal PPPK, Ada Regulasi Baru? tetapi Honorer Jangan Nekat ya
- PPPK Minta Regulasi Mutasi, Relokasi, dan TPP Rp 2 Juta, Berlebihankah?
- Pemda Mengasumsikan 2025 Masih Ada Honorer, Gaji Jangan Lagi 3 Bulan Sekali
- Kasus Guru Supriyani: Kapolsek Baito Dicopot Gegara Uang Rp 2 Juta, Kanit Reskrim Juga