Suara Bergetar, Bu Guru Honorer Curhat ke Presiden Jokowi
Sabtu, 12 Januari 2019 – 07:30 WIB

Presiden Joko Widodo menerima kunjungan Persatuan Guru Seluruh Indonesia (PGSI) di Istana Negara, Jakarta, Jumat (11/1). Foto: Ricardo/JPNN.com
BACA JUGA: Tes PPPK Awal Februari, 159 Ribu Guru Honorer K2 Boleh Ikut
Paling penting, kata Jokowi, jika masalah yang diutarakan tadi bukan berasal dari undang-undang maka akan dicarikan solusi yang lebih mudah. Sebab kalau sudah tertulis di undang-undang akan lebih sulit mengubahnya.
“Nanti saya cek, moga-moga kalau betul kalau itu SK Dirjen atau peraturan menteri itu lebih mudah,” pungkasnya. (Uji Sukma Medianti/jpc)
Guru honorer menyampaikan sejumlah masalah langsung kepada Presiden Jokowi, antara lain masalah gaji dan sertifikasi.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Begini Kebiadaban OPM terhadap Guru Honorer dan Nakes di Yahukimo
- Soal Bantuan untuk Guru Honorer Non-Sertifikasi, Begini Penjelasan Abdul Mu’ti
- Aturan Tunjangan Sertifikasi Langsung Ditransfer ke Rekening Bikin Guru Sumringah
- 5 Berita Terpopuler: TPG Guru Honorer Maret Rp 6 Juta, yang Sudah Calon PPPK Bagaimana? Coba Tanya Presiden
- Bukan Hanya soal Pengangkatan PPPK 2024, tetapi Honorer Tidak Turun ke Jalan
- Tunjangan 1,8 Juta Guru PNS, PPPK, dan Honorer Ditransfer Langsung ke Rekening