Suara Jokowi Unggul, Saksi Prabowo - Sandi Ogah Tanda Tangan
jpnn.com, MAGETAN - Saksi dari capres cawapres nomor urut 02 Prabowo - Sandi menolak menandatangani hasil pemilu Pilpres di Magetan.
Hasil penghitungan itu menyatakan paslon nomor urut 01 Jokowi - Ma'ruf menang. Saksi beralasan hal tersebut sesuai instruksi BPN.
BACA JUGA : Prabowo Kalah Telak di Jateng, Relawan Jokowi Bersatu Potong Tumpeng
Sesuai hasil rekapitulasi di tingkat kabupaten yang dibaca KPU, pasangan capres cawapres nomor urut 01 unggul dibanding Prabowo-Sandi.
Jokowi-Makruf unggul dengan mendapatkan suara sebanyak 286.038 suara. Sedangkan Prabowo-Sandi, mendulang suara sebanyak 136.383 suara.
BACA JUGA : Ini Bukti Nyata Kuatnya Pengaruh Prabowo Subianto
Priyo Agung Budi, saksi paslon 02, mengatakan alasannya ada kecurangan pemilu. "Ini sesuai instruksi badan pemenangan nasional Prabowo Sandi," tuturnya.
BACA JUGA : Kang Ace Sebut Ijtimak Ulama Jadi Kedok Kubu Prabowo untuk Sesatkan Umat
Saksi penghitungan suara perwakilan Prabowo - Sandi tidak menandatangani hasil perhitungan suara KPU di kabupaten.
- KPU Sukabumi Ungkap Penyebab Turunnya Partisipasi Pemilih di Pilkada 2024
- Selama 2024, DKPP Pecat 66 Penyelenggara Pemilu
- KPU Audit Dana Kampanye 2 Paslon Kada Pilgub Kepulauan Riau
- KPU Tetapkan Pram-Rano Menang di Pilgub Jakarta, Petinggi Gerindra Bereaksi Begini
- Pilkada Kota Solok, Pasangan Ramadhani-Suryadi Raih Suara Terbanyak
- Arief Poyuono Menilai Edi Damansyah Layak Didiskualifikasi di Pilkada Kukar