Suara Jokowi Unggul, Saksi Prabowo - Sandi Ogah Tanda Tangan
jpnn.com, MAGETAN - Saksi dari capres cawapres nomor urut 02 Prabowo - Sandi menolak menandatangani hasil pemilu Pilpres di Magetan.
Hasil penghitungan itu menyatakan paslon nomor urut 01 Jokowi - Ma'ruf menang. Saksi beralasan hal tersebut sesuai instruksi BPN.
BACA JUGA : Prabowo Kalah Telak di Jateng, Relawan Jokowi Bersatu Potong Tumpeng
Sesuai hasil rekapitulasi di tingkat kabupaten yang dibaca KPU, pasangan capres cawapres nomor urut 01 unggul dibanding Prabowo-Sandi.
Jokowi-Makruf unggul dengan mendapatkan suara sebanyak 286.038 suara. Sedangkan Prabowo-Sandi, mendulang suara sebanyak 136.383 suara.
BACA JUGA : Ini Bukti Nyata Kuatnya Pengaruh Prabowo Subianto
Priyo Agung Budi, saksi paslon 02, mengatakan alasannya ada kecurangan pemilu. "Ini sesuai instruksi badan pemenangan nasional Prabowo Sandi," tuturnya.
BACA JUGA : Kang Ace Sebut Ijtimak Ulama Jadi Kedok Kubu Prabowo untuk Sesatkan Umat
Saksi penghitungan suara perwakilan Prabowo - Sandi tidak menandatangani hasil perhitungan suara KPU di kabupaten.
- Saat Hakim MK Cecar KPU-Bawaslu terkait Tuduhan Tanda Tangan Palsu di Pilgub Sulsel
- Tutup Mata atas Aduan Ribka Tjiptaning, Sejumlah Komisioner KPU Jabar Diperingatkan DKPP
- Diperiksa, eks Ketua KPU Sebut Penyidik KPK Tanyakan Hal yang Sama Seperti 5 Tahun Lalu
- Komisi II Bakal Undang Mendagri-KPU Bahas Opsi Pelantikan Kepala Daerah Terpilih
- KPK Periksa Eks Ketua KPU hingga Plt Dirjen Imigrasi
- Sah! Farhan dan Erwin Ditetapkan jadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandung