Suara Jokowi Unggul, Saksi Prabowo - Sandi Ogah Tanda Tangan

Suara Jokowi Unggul, Saksi Prabowo - Sandi Ogah Tanda Tangan
Saksi dari BPN Prabowo - Sandi enggan tandatangan hasil penghitungan suara KPU. Foto : JPG/Pojokpitu

jpnn.com, MAGETAN - Saksi dari capres cawapres nomor urut 02 Prabowo - Sandi menolak menandatangani hasil pemilu Pilpres di Magetan.

Hasil penghitungan itu menyatakan paslon nomor urut 01 Jokowi - Ma'ruf menang. Saksi beralasan hal tersebut sesuai instruksi BPN.

BACA JUGA : Prabowo Kalah Telak di Jateng, Relawan Jokowi Bersatu Potong Tumpeng

Sesuai hasil rekapitulasi di tingkat kabupaten yang dibaca KPU, pasangan capres cawapres nomor urut 01 unggul dibanding Prabowo-Sandi.

Jokowi-Makruf unggul dengan mendapatkan suara sebanyak 286.038 suara. Sedangkan Prabowo-Sandi, mendulang suara sebanyak 136.383 suara.

BACA JUGA : Ini Bukti Nyata Kuatnya Pengaruh Prabowo Subianto

Priyo Agung Budi, saksi paslon 02, mengatakan alasannya ada kecurangan pemilu. "Ini sesuai instruksi badan pemenangan nasional Prabowo Sandi," tuturnya.

BACA JUGA : Kang Ace Sebut Ijtimak Ulama Jadi Kedok Kubu Prabowo untuk Sesatkan Umat

Saksi penghitungan suara perwakilan Prabowo - Sandi tidak menandatangani hasil perhitungan suara KPU di kabupaten.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News