Suara Klakson Picu Emosi, Ribut, Muhammad Imran Dihajar, Ngeri
jpnn.com, JAKARTA BARAT - Pemuda inisial BIT (33) ditangkap Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat.
BIT bersama DT diduga telah melakukan penganiayaan terhadap warga Pakistan, Muhammad Imran (28).
Keributan berbuntut penganiayaan dipicu suara klakson saat berkendara.
"Ya benar kejadian tersebut terjadi pada 24 Agustus 2020 yang lalu. Saat korban berpapasan dengan pengendara lain lalu korban membunyikan klaksonnya, kemudian timbul penganiayaan,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Teuku Arsya Khadafi, di Jakarta, Jumat (30/10).
Arsya mengatakan masih ada pelaku lainnya yakni DT, sedang dalam pengejaran petugas.
Korban bernama Muhammad Imran (28) dianiaya oleh dua orang di Jalan Tomang Pulo Gang V Jati Pulo, Palmerah, Jakarta barat.
Hal itu terjadi saat kendaraan milik korban dengan pelaku berpapasan.
Kemudian korban bernbama Muhammad Imran membunyikan klakson.
Keributan di jalan dipicu suara klakson sering terjadi, kali ini berurusan dengan polisi dengan ancaman penjara 5 tahun.
- Suami Istri Aniaya Anak Kandung Jadi Tersangka
- Detik-detik Guru Honorer Supriyani Masuk ke Rumah Aipda Wibowo, Menangis Pilu
- Viral Sopir Disetop & Diancam Pakai Sajam di Kampar, 1 Orang Pelaku Ditangkap, 2 Buron
- Pria Pembunuh Tetangga di Rohil Ditangkap Polisi, Terancam Dihukum Mati
- JPU Tanggapi Eksepsi Guru Supriyani: Kenapa Enggak Kemarin Saja!
- Kecewa Ronald Tannur Cuma Divonis 5 Tahun Penjara, Jaksa Upayakan PK