Suara Klakson Picu Emosi, Ribut, Muhammad Imran Dihajar, Ngeri

jpnn.com, JAKARTA BARAT - Pemuda inisial BIT (33) ditangkap Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat.
BIT bersama DT diduga telah melakukan penganiayaan terhadap warga Pakistan, Muhammad Imran (28).
Keributan berbuntut penganiayaan dipicu suara klakson saat berkendara.
"Ya benar kejadian tersebut terjadi pada 24 Agustus 2020 yang lalu. Saat korban berpapasan dengan pengendara lain lalu korban membunyikan klaksonnya, kemudian timbul penganiayaan,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Teuku Arsya Khadafi, di Jakarta, Jumat (30/10).
Arsya mengatakan masih ada pelaku lainnya yakni DT, sedang dalam pengejaran petugas.
Korban bernama Muhammad Imran (28) dianiaya oleh dua orang di Jalan Tomang Pulo Gang V Jati Pulo, Palmerah, Jakarta barat.
Hal itu terjadi saat kendaraan milik korban dengan pelaku berpapasan.
Kemudian korban bernbama Muhammad Imran membunyikan klakson.
Keributan di jalan dipicu suara klakson sering terjadi, kali ini berurusan dengan polisi dengan ancaman penjara 5 tahun.
- Cinta Ditolak, Pria di Pekanbaru Menganiaya Wanita dengan Gunting Rumput
- Diler Baru Chery Hadir di Jantung Kota Jakarta Barat
- Geng Motor Aniaya 3 Remaja, Motor-Hp Korban Dibawa Kabur
- Sahroni Viralkan Dugaan Penganiayaan Terhadap ART Asal Banyumas
- Sidang Etik Brigadir Ade Kurniawan Ditunda, Batas Waktu Belum Ditentukan
- Juru Parkir Minimarket di Bandung Tewas Dianiaya, Polisi Sudah Mengidentifikasi Para Pelaku