Suara Klakson Picu Emosi, Ribut, Muhammad Imran Dihajar, Ngeri
jpnn.com, JAKARTA BARAT - Pemuda inisial BIT (33) ditangkap Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat.
BIT bersama DT diduga telah melakukan penganiayaan terhadap warga Pakistan, Muhammad Imran (28).
Keributan berbuntut penganiayaan dipicu suara klakson saat berkendara.
"Ya benar kejadian tersebut terjadi pada 24 Agustus 2020 yang lalu. Saat korban berpapasan dengan pengendara lain lalu korban membunyikan klaksonnya, kemudian timbul penganiayaan,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Teuku Arsya Khadafi, di Jakarta, Jumat (30/10).
Arsya mengatakan masih ada pelaku lainnya yakni DT, sedang dalam pengejaran petugas.
Korban bernama Muhammad Imran (28) dianiaya oleh dua orang di Jalan Tomang Pulo Gang V Jati Pulo, Palmerah, Jakarta barat.
Hal itu terjadi saat kendaraan milik korban dengan pelaku berpapasan.
Kemudian korban bernbama Muhammad Imran membunyikan klakson.
Keributan di jalan dipicu suara klakson sering terjadi, kali ini berurusan dengan polisi dengan ancaman penjara 5 tahun.
- Guru Supriyani Tetap Ikut Tes PPPK Meski dapat Afirmasi
- Seorang Ibu Kaget Saat Terbangun, Sang Suami Sedang Mencekik Anaknya
- Hadiri Senam Partai 60lkar, Richard Moertidjaya Ajak Masyarakat Terapkan Gaya Hidup Sehat
- Prahara Rumah Tangga Berujung Petaka, CH Lukai Istri dengan Parang Agar Terlihat Jelek
- Seorang Istri di Blitar Dibacok Suami Pakai Parang, Jari Tengah Putus, Ini Motifnya
- Warga Cengkareng Jakbar Punya Kebun Ganja di Rumah