Suara Lantang Ribuan Warga Maluku Menggema, Serukan Dukungan untuk Ganjar-Mahfud
jpnn.com, JAKARTA - Ribuan warga Maluku berkumpul di Hall Basket Senayan Jakarta, Minggu (29/10). Suara lantang ribuan warga itu menggema meneriakkan dukungan untuk memenangkan Capres Cawapres 2024, Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Dukungan disampaikan oleh masyarakat Maluku dan sejumlah raja-raja yang tergabung dalam Dinasti Nusantara Provinsi Maluku.
Mengatasnamakan organ sukarelawan Maluku Voor Ganjar, warga menegaskan siap berjuang memenangkan Ganjar-Mahfud di Maluku dan wilayah Indonesia Timur lainnya.
"Kami siap memperjuangkan kemenangan untuk Ganjar Mahfud dan menjadikan keduanya presiden dan wakil presiden tahun 2024. Kami siap mengawal semua program kerja Ganjar Mahfud dan menyebarkan pada masyarakat," kata Ketua Umum Majelis Latupati Provinsi Maluku, Ibrahim Wokas membacakan deklarasi.
Ibrahim Wokas menegaskan warga Maluku mendukung Ganjar-Mahfud karena keduanya dinilai bersih dan melayani.
Ganjar Mahfud juga tidak punya latar belakang yang bermasalah selama menjadi tokoh politik di negeri ini.
"Kami cari orang yang betul-betul bersih dan bisa memimpin negara ini. Bagi kami, Ganjar Mahfud adalah sosok yang terpilih untuk orang Maluku. Kami yakin, keduanya juga bisa menjadikan Maluku dan wilayah Indonesia Timur lainnya lebih maju," tegasnya.
Hal senada disampaikan Merry (60), warga Maluku lainnya. Selain diyakini bisa lebih memajukan Indonesia khususnya wilayah Timur, Ganjar-Mahfud juga dikenal sebagai pemimpin yang bersih, berani dan berintegritas.
Dukungan untuk Ganjar-Mahfud disampaikan oleh masyarakat Maluku dan sejumlah raja-raja yang tergabung dalam Dinasti Nusantara Provinsi Maluku.
- Prabowo Usul Pemilihan Kepala Daerah Kembali ke DPRD, Ganjar: Ojo Kesusu
- Ganjar Bilang Begini soal Kemenangan Pram-Doel di Jakarta
- Pram-Rano Menang di Pilkada Jakarta 2024, Ganjar Pranowo Bilang Begini
- Jadi Ketum KAGAMA, Basuki Hadimuljono Berkomitmen Lanjutkan Program Ganjar Pranowo
- Kagama Menggelar Munas XIV, Ini Agendanya
- Putusan Mardani Maming Sesat Hukum, Mahfud Md: Kejaksaan Harus Buka Lagi Perkaranya