Suara Mencurigakan Terdengar di Kamar Bunga, Ketika Dibuka, Duh
jpnn.com, SERANG - Satreskrim Polres Serang menangkap SA (19) yang merupakan pelaku pencabulan terhadap gadis di bawah umur.
Kasatreskrim Polres Serang AKP Dedi Mirza mengatakan SA yang merupakan warga Desa Pulo, Kecamatan Ciruas ditangkap pada Jumat (2/12).
Menurut dia, pelaku merupakan seorang penganggur yang mencabuli Bunga (nama saraman). Korban merupakan seorang gadis yang juga tetangga pelaku.
"Sekarang SA sudah kami tangkap dan diperiksa di polres untuk proses lebih lanjut," kata dia dalam siaran persnya, Sabtu (3/12).
Dedi mengatakan insiden pencabulan itu terjadi pada Rabu (14/11) dini hari di rumah korban.
"Peristiwa asusila terjadi pukul 03.00. Ketika itu ibu korban mendengar suara yang mencurigakan dari dalam kamar tidur anak gadisnya," kata Dedi.
Gegara kecurigaan itu, ibu korban langsung membuka paksa kamar anaknya.
"Setelah pintu terbuka, tersangka melarikan diri lewat jendela setelah dipergoki oleh ibu korban," kata Dedi.
Ibu Bunga mendengar suara mencurigakan di kamar anak gadisnya yang ternyata menjadi korban pencabulan.
- Mantan Bupati Ini Ditangkap Polisi terkait Pencabulan Anak
- Pak Polisi, Kenapa Laporan Kasus Pencabulan di Tangerang Kota Belum Diproses?
- Bikin Malu, Anggota DPRD di Singkawang Ditangkap Polisi Gegara Kasus Asusila
- Calo Tenaga Kerja di Serang Sudah Menipu 60 Korban Sejak 2023
- Pimpinan Pesantren di Jambi Diduga Melakukan Pencabulan 12 Santri
- Melawan Polisi, 5 Pelaku Curanmor di Serang Dihadiahi Timah Panas