Suara Para TKW yang Sudah Tak Tahan Tinggal di Negeri Jiran
Nur Bisa Bawa Gaji, Santi Ingin Kuliah Lagi
Rabu, 01 September 2010 – 08:08 WIB
Berdasar data di PJTKI, masa kerja Nur hanya dihitung dua tahun. Padahal, sesuai dokumen dan paspornya, anak keempat di antara enam bersaudara itu sudah bekerja selama empat tahun. "Saya tak pernah hitung hari dan tanggal selama bekerja di kebun. Yang saya ingat, pekerjaan saya sangat lama. Selama itu pula saya tidak pernah pegang uang karena tidak digaji," ujarnya.
Dari masalah itulah, akhirnya Nur dibawa ke penampungan TKI bermasalah di kantor KJRI. Tidak hanya itu, KJRI juga mengupayakan untuk meminta gaji Nur selama empat tahun bekerja di perkebunan kepada perusahaan tempatnya bekerja. "Alhamdulillah, uang saya ada. Paspor saya juga bisa diperpanjang," tegasnya.
Karena itu, Nur tidak sampai sebulan berada di penampungan. Minggu lalu, dia menandatangani surat kepulangan dari KJRI. Nur tidak pulang dengan tangan kosong. Wanita berambut ikal itu membawa hak upahnya selama empat tahun Rp 50 juta.
Dengan uang tersebut, wanita kelahiran 3 Februari 1986 tersebut berencana merenovasi rumahnya di kampung. "Saya ingin menyenangkan bapak-ibu. Saya akan meminta maaf karena pergi dari rumah tanpa pamit," katanya.
Sekitar 80 tenaga kerja Indonesia (TKI) di Johor Bahru, Malaysia, menunggu deportasi karena tak memiliki dokumen resmi. Mereka harus hengkang dari
BERITA TERKAIT
- Eling Lan Waspada, Pameran Butet di Bali untuk Peringatkan Melik Nggendong Lali
- Grebeg Mulud Sekaten, Tradisi yang Diyakini Menambah Usia dan Menolak Bala
- AKBP Condro Sasongko, Polisi Jenaka di Tanah Jawara
- MP21 Freeport, Mengubah Lahan Gersang Limbah Tambang Menjadi Gesang
- Sekolah Asrama Taruna Papua, Ikhtiar Mendidik Anak-anak dari Suku Terpencil Menembus Garis Batas
- Kolonel Zainal Khairul: Pak Prabowo Satuan Khusus, Saya Infanteri dari 408