Suara Para TKW yang Sudah Tak Tahan Tinggal di Negeri Jiran

Nur Bisa Bawa Gaji, Santi Ingin Kuliah Lagi

Suara Para TKW yang Sudah Tak Tahan Tinggal di Negeri Jiran
Nurhayati (kiri) saat berbincang dengan penghuni penampungan TKI Johor Bahru, Malaysia. Foto: Nungki Kartikasari/Jawa Pos
 

Berdasar data di PJTKI, masa kerja Nur hanya dihitung dua tahun. Padahal, sesuai dokumen dan paspornya, anak keempat di antara enam bersaudara itu sudah bekerja selama empat tahun. "Saya tak pernah hitung hari dan tanggal selama bekerja di kebun. Yang saya ingat, pekerjaan saya sangat lama. Selama itu pula saya tidak pernah pegang uang karena tidak digaji," ujarnya.

 

Dari masalah itulah, akhirnya Nur dibawa ke penampungan TKI bermasalah di kantor KJRI. Tidak hanya itu, KJRI juga mengupayakan untuk meminta gaji Nur selama empat tahun bekerja di perkebunan kepada perusahaan tempatnya bekerja. "Alhamdulillah, uang saya ada. Paspor saya juga bisa diperpanjang," tegasnya.

 

Karena itu, Nur tidak sampai sebulan berada di penampungan. Minggu lalu, dia menandatangani surat kepulangan dari KJRI. Nur tidak pulang dengan tangan kosong. Wanita berambut ikal itu membawa hak upahnya selama empat tahun Rp 50 juta.

 

Dengan uang tersebut, wanita kelahiran 3 Februari 1986 tersebut berencana merenovasi rumahnya di kampung. "Saya ingin menyenangkan bapak-ibu. Saya akan meminta maaf karena pergi dari rumah tanpa pamit," katanya.

Sekitar 80 tenaga kerja Indonesia (TKI) di Johor Bahru, Malaysia, menunggu deportasi karena tak memiliki dokumen resmi. Mereka harus hengkang dari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News