Suara PDIP Pecah
Senin, 29 Oktober 2012 – 09:24 WIB
KUDUS - Pengusungan nama Musthofa oleh DPC PDIP Kudus sebagai bakal calon bupati 2013-2018 terus mendapat tentangan. Pasalnya, penjaringan bakal calon bupati/ wakil bupati yang dilakukan DPC PDIP Kudus dinilai cacat hukum karena tidak mengacu SK DPP PDIP nomor 031-A/TAP/DPP/V/2011. "Bukan seperti sekarang, pengurus DPC Kudus malah melangkahi dan merekayasa seakan sudah menjalankan SK DPP sesuai aturan," tambahnya.
"Tidak ada proses pendaftaran seperti yang disampaikan oleh pengurus DPC kepada media beberapa waktu lalu. Kapan dibuka dan kapan ditutup, pengurus DPC tidak semuanya mengetahui. Ini jelas hanya siasat segelintir kader agar bisa mengangkat Musthofa sebagai calon tunggal," kata Jumadi, Wakil Ketua Bidang Politik dan Pemenangan Pemilu DPC PDIP Kudus kepada Jateng Pos (grup JPNN), kemarin.
Baca Juga:
Dikatakan, surat keputusan yang mengatur tentang petunjuk pelaksanaan penjaringan dan penyaringan calon kepala daerah dan atau wakil kepala daerah tingkat kabupaten.kota, dan provinsi, seharusnya dihormati. Sebagai kader partai yang menjadi pengurus didaerah, suka atau tidak suka SK tersebut adalah garis kebijakan partai.
Baca Juga:
KUDUS - Pengusungan nama Musthofa oleh DPC PDIP Kudus sebagai bakal calon bupati 2013-2018 terus mendapat tentangan. Pasalnya, penjaringan bakal
BERITA TERKAIT
- Soal Rencana Pembatasan Usia Medsos, Dave Komisi I: Keberpihakan Melindungi Generasi Muda
- Rahmat Saleh PKS Minta Mendagri Lantik Kepala Daerah Tak Bersengketa Sesuai Jadwal
- Reaksi Ahmad Luthfi soal Andika-Hendi Cabut Gugatan Pilgub Jateng di MK
- Rokhmin DPR Menduga Pemasangan Pagar Laut di Banten Didalangi Oligarki
- Hadiri Pembukaan Muktamar VI PBB di Bali, Viva Yoga Mauladi Sampaikan Harapan Ini
- Respons Jokowi terkait Keinginan Tim Transisi Pramono Anung