Suara PSI Sentuh 3,13 Persen, Koalisi Masyarakat Sipil: Tidak Lazim!
jpnn.com, JAKARTA - Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Demokratis menyebutkan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mengalami lonjakan suara secara tidak masuk akal.
Pantauan JPNN.com di situs web pemilu2024.KPU.go.id pada pukul 11.00 WIB, total suara PSI sudah mencapai 3,13 persen dan mendekati ambang batas parlemen (parliamentary threshold) sebesar 4 persen.
Direktur Eksekutif Imparsial Gufron Mabruri menyebutkan bahwa PSI satu-satunya partai yang mengalami lonjakan suara sangat tajam, dalam kurun waktu dan rentang persentase suara masuk yang sama.
Suara sementara PSI di tingkat nasional melesat dalam enam hari terakhir.
Partai yang dipimpin anak bungsu Presiden Joko Widodo itu mendulang nyaris 400 ribu suara dalam waktu sangat cepat itu.
“Padahal, dalam pantauan Koalisi Masyarakat Sipil, hasil real count data dari 530.776 tempat pemungutan suara (TPS) per Senin (26/2), suara PSI hanya sebesar 2.001.493 suara atau 2,68 persen,” ucap Gufron dalam keterangannya, Minggu (3/2).
Menurut dia, bagi Koalisi Masyarakat Sipil yang sangat akrab dengan data riset serta terbiasa membaca tren dan dinamika data, lonjakan presentase suara PSI di saat data suara masuk di atas 60 persen itu tidak lazim dan tidak masuk akal.
“Koalisi sudah menduga penggelembungan suara akan terjadi bersamaan dengan penghentian penghitungan manual di tingkat kecamatan dan penghentian SIREKAP KPU,” kata dia.
Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Demokratis menyebutkan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mengalami lonjakan suara secara tidak masuk akal.
- Agung Sebut Pilkada Jateng Jadi Ajang Pertarungan Efek Jokowi vs Megawati
- Janji Kaesang kepada Rakyat Papua Barat Daya: ARUS Jaga Amanah dan Tidak Korupsi
- Kaesang Siap Pecat Kader PSI yang Tak Dukung Septinus Lobat di Pilkada Sorong
- Blusukan Bareng Septinus Lobat di Pasar Sorong, Kaesang Disangka Gibran
- Ikuti Arahan Jokowi, Pujakesuma Dukung Ridwan Kamil-Suswono di Pilkada DKI
- KPK Cecar Ipar Jokowi terkait Pengaturan Lelang di Kemenhub