Suara Putri Candrawathi Parau, Ibarat Luka Belum Sembuh Disayat Pisau, Oh
jpnn.com - JAKARTA - Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi membacakan poin-poin pembelaan dalam pleidoi pribadinya pada persidangan lanjutan perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (25/1).
Putri Candrawathi memberi judul pleidoi pribadinya, yakni 'Surat Dari Balik Jeruji Jika Tuhan Mengizinkan, Saya Ingin Kembali Memeluk Putra-Putri Kami'.
Dalam nota pembelaan atau pleidoinya, Putri Candrawathi mengatakan dirinya dari balik jeruji di rumah tahanan Kejaksaan Agung dengan tertatih-tatih mengumpulkan energi yang tersisa menyulam sebuah surat untuk siapa pun yang mau membaca dan mendengarkan.
Putri Candrawathi mengatakan surat itu merupakan sebuah nota pembelaan dari seorang perempuan yang disakiti dan dihujam jutaan tuduhan stigma, fitnah atas apa yang tidak pernah dilakukannya.
"Sebuah nota pembelaan seorang ibu yang dipisahkan paksa dari anak-anaknya hanya dengan dasar tuduhan yang rapuh dan mengada-ngada," kata Putri membacakan surat pleidoinya di ruang sidang.
Putri Candrawathi mengatakan bahwa huruf demi huruf dan tiap kata yang dituangkan dalam pleidoinya membawa ingatannya kepada mereka yang disayanginya di luar jeruji besi.
"Khususnya, anak-anak di rumah dan di sekolah, suami yang telah ratusan hari berpisah sejak di tahanan di Mako Brimob, hingga orang tua dan seluruh sahabat dan juga ikut merasakan derita yang kami alami," kata Putri.
Putri Candrawathi mengatakan derita yang dialaminya seperti irisan luka yang disobek paksa kembali.
Putri Candrawathi menangis membacakan nota pembelaan atau pledoi pribadinya pada persidangan perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
- Sidang PK Jessica Wongso, Ahli Ungkap Temuan CCTV, Durasi Video Sengaja Dihilangkan
- JPU Tegaskan Kusumayati Bersalah, Nota Pembelaan Hanya Asumsi Tanpa Bukti
- 2 Oknum Polisi Tutupi Pembunuhan Wanita di Karo, Sahroni: Ini Sangat Melenceng
- Pria Pembunuh Tetangga di Rohil Ditangkap Polisi, Terancam Dihukum Mati
- Sidang Pleidoi, Terdakwa Kusumayati Memberikan Pernyatan Berbeda dengan Fakta Sidang
- F Jadi Tersangka Pembunuhan Gadis di Sampang pada 2023