Suara Sulawesi Masuk, Golkar Tinggalkan PDIP
Senin, 04 Mei 2009 – 14:16 WIB
JAKARTA - PDI Perjuangan sempat memimpin di posisi paling atas ketika Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengesahkan hasil rekapitulasi untuk Provinsi Jawa Tengah dan Jawa Barat. Namun suara PDIP disalip oleh Demokrat ketika KPU mengesahkan rekap provinsi Banten, Bali, Sumatera dan Kalimantan. Peringkat itu kembali berubah ketika KPU mengesahkan rekap suara dari Pulau Sulawesi. Suara dari daerah kelahiran ketua umum DPP Partai Golkar Jusuf Kalla itu otomatis menjadi beringin tinggalkan banteng moncong putih. Namun Demokrat masih berada di posisi teratas. Kejar-kejaran juga terjadi di klasemen papan tengah, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memimpin papan tengah dengan persentase 8,29% atau angka 5.901.590 suara sah, dibayangi Partai Amanat Nasional (PAN) dengan perolehan 6.32% atau angka 4.500.550 suara sah. Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menyusul dengan perolehan 5,57% atau angka 3.967.310 suara sah.
Suara gaduh di lobby Hotel Borobudur Jakarta sempat menyedot perhatian aparat keamanan dan wartawan, Senin siang (4/5). Para pendukung sejumlah parpol dan caleg tampak gembira dan berpelukan saat Golkar mendominasi perolehan suara di Sulawesi.
Baca Juga:
Golkar berada di posisi kedua setelah Demokrat. Partai Demokrat meraih 19,74% dengan angka 14.049.874, lalu Golkar raup 15,59% atau angka 11.098.597 suara sah, PDIP di posisi ketiga dengan perolehan 14,90% atau angka 10.602.475 suara sah.
Baca Juga:
JAKARTA - PDI Perjuangan sempat memimpin di posisi paling atas ketika Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengesahkan hasil rekapitulasi untuk Provinsi Jawa
BERITA TERKAIT
- Kasus Tom Lembong, Komisi III Tak Ingin Diproses karena Pesanan
- Kampanye di Bengkulu, Mendes Yandri Susanto Dilaporkan ke Bawaslu RI
- Agustiar-Edy Duet Harapan Rakyat Pimpin Kalteng
- Lolly Suhenty Minta Bawaslu di Daerah Uji Coba Aplikasi Siwaslih Secara Serentak
- Dukungan Prabowo dan Jokowi Dinilai Bakal Signifikan Mendongkrak RIDO di Jakarta
- Jateng Muda Banyumas Deklarasi Menangkan Luthfi-Yasin di Pilkada 2024