Suardi Kehilangan Nyawa Karena Bercanda

Suardi Kehilangan Nyawa Karena Bercanda
Ilustrasi. Foto: JPNN

Akibat perbuatannya, Suardi dikenai Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun.

Dia juga dijerat pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. (as)


Polres Berau masih mendalami pembunuhan yang dilakukan Lukman terhadap Suardi, Selasa (17/1) lalu.


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News