Suardi Kehilangan Nyawa Karena Bercanda
Kamis, 19 Januari 2017 – 22:56 WIB
Akibat perbuatannya, Suardi dikenai Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun.
Dia juga dijerat pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. (as)
Polres Berau masih mendalami pembunuhan yang dilakukan Lukman terhadap Suardi, Selasa (17/1) lalu.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Terungkap! Wanita Tewas di Pekanbaru Ternyata Dibunuh Suami Siri, Nih Pelakunya
- Biadabnya Pelaku Perkosaan-Pembunuhan Anak di Banyuwangi
- Tragis! Ibu dan Anak di Surabaya Tewas Gegara Warisan, Kejadiannya Mengerikan
- Nihayatul Wafiroh Kecam Perkosaan Disertai Pembunuhan Siswi MI di Banyuwangi
- Seorang PMI jadi Korban Pembunuhan di Hong Kong, Terduga Pelaku Sudah Ditahan
- Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur: Ini Kata KY soal Pejabat PN Surabaya Inisial R