Suartama Langsung Main Tusuk Begitu Dengar Istri Bilang Sayang ke Perempuan

Suartama Langsung Main Tusuk Begitu Dengar Istri Bilang Sayang ke Perempuan
Cemburu karena istri bilang sayang ke perempuan. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Kasatreskrim Polres Gianyar AKP Deni Septiawan saat berjumpa dengan awak media di Mapolres Gianyar, Kamis (9/5) menejlaskan berdasarkan pemeriksaan, pelaku yang sudah ditetapkan menjadi tersangka. Pelaku dikataan cemburu ketika mendengar suara istrinya mengatakan sayang kepada korban I.

“Hubungan antara istri tersangka dengan korban masih kita dalami, karena korban masih belum sadarkan diri. Sementara masih pengakuan tersangka,” ungkap Deni didampingi Kanit Reskrim Polsek Sukawati Iptu I Gusti Winangun.

Diungkapkan korban sendiri merupakan ibu rumah tangga, dan sudah pernah menikah namun bercerai. Selain mengamankan tersangka Suartama alias Idos Gambling, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 1 buah pisau dapur yang sudah patah, 1 buah baju korban, 1 buah baju pelaku, 1 buah sepeda motor yang digunakan pelaku nopol DK 6454 LL, 1 buah helm dan 1 buah patung kayu berbentuk kucing.

“Tersangka diancam pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman 7 tahun penjara,” tegas Deni.

Dalam kesempatan itu, ia menambahkan tidak menutup kemungkinan, akan menjadi pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, jika hal terburuk terjadi. Misalnya jika korban NKC yang tengah kritis dan menjalani operasi di RS Sanglah, sampai meninggal dunia.

BACA JUGA: ABG 14 Tahun Dicabuli Lalu Ditinggalkan di Tempat Prostitusi

Pelaku Suartama sendiri mengaku tidak menyesal dengan perbuatannya tersebut. Lantaran ia telah melampiaskan emosinya yang dikatakan membuat keluarganya hancur.

“Tidak menyesal, berani berbuat harus berani bertanggungjawab. Karena dia yang bikin hancur keluarga saya, coba bayangkan selama dua bulan istri saya tidak mau berhubungan,” terangnya emosi. (ade/aim)


I Gede Suartama langsung menusuk perempuan inisial NKC yang diduga merupakan kekasih alias pacar istrinya.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News