Suasana Debat Memanas, Sandi Sempat Pijit Pundak Prabowo
Kamis, 17 Januari 2019 – 23:33 WIB
Prabowo sendiri menilai, dalam negara demokrasi, seorang mantan narapidana korupsi boleh mencalonkan diri sebagai anggota legislatif.
Menurut Prabowo, rakyat tentu pasti tidak akan memberi ruang bagi caleg yang dinilai merugikan negara.
Dia menjelaskan, mantan narapidana korupsi sudah melewati hukumannya berdasarkan undang-undang. Sementara jika hak politiknya masih diberikan, mantan narapidana korupsi boleh mengajukan diri sebagai caleg.
"Kalau merugikan rakyat triliunan, mungkin kami yang akan lawan," tandas Prabowo. (tan/jpnn)
Prabowo tampak terburu-buru ingin menjawab pertanyaan Jokowi. Padahal Prabowo belum mendapat giliran untuk menjawab.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Syahganda Sebut Pernyataan Dolfie Soal PPN Dapat Picu Instabilitas Politik
- Sowan ke Kediaman Jokowi, Sukarelawan Alap-Alap Dapat Arahan soal Ekonomi Komunal
- Batal Bertemu, PM Malaysia Ungkap Kondisi Kesehatan Prabowo
- Tim 8 Prabowo Soroti Kritikan PDIP Soal PPN 12 Persen
- Bukan Menyalahkan Prabowo soal PPN 12 Persen, Deddy Singgung Rezim Jokowi
- Prabowo Singgung Usulan Gus Dur Jadi Pahlawan, Yenny Wahid: Kami Menghargai