Suasana Dolly Memanas, Pemkot Tak Mundur
jpnn.com - MESKI rencana penutupan lokalisasi Dolly dan Jarak hari ini (18/6) terus mendapat tentangan dari warga sekitar, Pemkot Surabaya tak mengendurkan niatnya. Pemrintahan daerah yang dipimpin Tri Rismaharini itu akan tetap menggelar seremonial deklarasi penutupan lokaliasasi yang disebut-sebut terbesar di Asia Tenggara itu.
Rencananya, acara tersebut akan digelar malam ini di gedung Islamic Center yang lokasinya tak jauh dari lokalisasi Dolly. "Acara tersebut kan hanya pernyataan sikap saja. Jadi ya jalan terus dan tidak ada penundaan," kata Sekota Surabaya, Hendro Gunawan, Rabu (18/6).
Namun, sejak Rabu pagi, suasana di sekitar Dolly terus memanas. Para warga sekitar yang menolak penutupan Dolly menutup akses ke Dolly dengan berbagai benda mulai besi, separatorm bangku, kay dan lainnya.
Bahkan menginjak siang, warga yang bergabung dengan para PSK juga membakar ban di jalanan hingga api dan asap hitam membumbung. Aparat dari Polsek Sawahan pun tampak hanya berjaga-jaga.
Menurut Hendro, Pemkot Surabaya tidak bekerja sendiri. Dalam hal keamanan, mereka telah mempercayakan kegiatan tersebut ke petugas keamanan, seperti Polisi, TNI, Satpol PP, dan lainnya.
Rencananya, acara nanti dihadiri oleh Menteri Sosial Salim Segaf Al Jufri, Gubernur Jawa Timur Soekarwo, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, dan pejabat terkait lainnya. "Insya Allah semuanya akan berjalan lancar. Semuanya sudah disiapkan dengan baik," ujarnya. (mas/jpnn)
MESKI rencana penutupan lokalisasi Dolly dan Jarak hari ini (18/6) terus mendapat tentangan dari warga sekitar, Pemkot Surabaya tak mengendurkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 391 Peserta Ikuti SKB CPNS Kota Bengkulu
- Menjelang Nataru, Polda Lampung Gelar Operasi Lilin Krakatau 2024
- Jadi Mitra Strategis Kementan, Kementrans Siap Bantu Penyediaan Tenaga Kerja
- Pengamanan Nataru, Polres Banyuasin Kerahkan 304 Personel Gabungan
- Jalur Puncak Bogor Malam Tahun Baru Ditutup untuk Kendaraan
- Kasus Suap Seleksi PPPK Batu Bara, 5 Terdakwa Divonis 1 Tahun Penjara