Suasana Hari Terakhir Lapor SPT Tahunan, yang Belum Segera yuk!
Kamis, 31 Maret 2022 – 12:05 WIB

Hari terakhir pelaporan SPT tahunan suasana salah satu KPP Pratama ramai. Foto: Elvi R/JPNN.com
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah mematok hari ini adalah tenggat waktu pelaporan SPT Tahunan wajib pajak.
Pemantauan JPNN.com di salah satu KPP Pratama Jakarta Jagakarsa cukup ramai.
Wajib Pajak (WP) perorangan akan dipandu untuk memempati lokasi khusus untuk melaporkan SPT Tahunan.
Langkah pertama, WP akan mendaftarkan diri untuk memiliki kode Efin.
Kode Efin adalah nomor identitas yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) kepada wajib pajak sebagai syarat melakukan pelaporan SPT Tahunan melalui transaksi elektronik e-Filling.
WP diminta menyerahkan fotokopi KTP dan NPWP, lalu mendapatkan formulir.
Lalu, WP akan dipanggil untuk mendapatkan Efin.
Setelah mendapatkan Efin, WP akan dipandu untuk mengantre pengisian E-filling.
Hari terakhir pelaporan SPT tahunan suasana salah satu KPP Pratama ramai, WP dipandu untuk melaporkan pajak
BERITA TERKAIT
- Warga Jateng Antusias Bayar Pajak Kendaraan, 3 Hari Tembus Rp 28 Miliar
- Gubernur Luthfi Cek Samsat, Ada Penghapusan Tunggakan Pajak Hingga 10 Tahun
- Momen Lebaran, Gubernur Harum Beri 3 THR Spesial Untuk Rakyat Kaltim
- Ikuti Jejak Anies, Pramono Gratiskan Pajak Rumah dengan NJOP di Bawah Rp 2 Miliar
- Ekonom Sebut saatnya Reformasi Fiskal untuk Menjaga APBN
- Tim DJP Jatim III Dilaporkan ke KPK Terkait Pemeriksaan Pajak PT Arion Indonesia