Suasana Saat KPK Sita Harta Akil di Pontianak

Suasana Saat KPK Sita Harta Akil di Pontianak
Penyidik KPK Memasang Plang Sita di Rumah Milik Mantan Ketua MK, Akil Mochtar. Foto: Rakyat Kalbar.

Terkait penyidikan kasus ini, KPK juga menyita uang dalam dollar Singapura yang nilainya sekitar Rp 3 miliar dalam penggeledahan di rumah dinas Akil di Kompleks Widya Chandra, beberapa waktu lalu.

Adapun Akil ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam tiga kasus sekaligus, yakni penerimaan suap terkait sengketa pilkada Lebak dan Gunung Mas, penerimaan gratifikasi terkait perkara di MK, dan melakukan tindak pidana pencucian uang. KPK pun telah memblokir sejumlah rekening milik Akil dan keluarganya, termasuk rekening CV Ratu Samagat.

Rumah Itu Kosong

Rumah Akil tersebut ternyata kosong. Hal ini diketahui dari pernyataan Budi Bacok, supir mobil rental yang disewa KPK. ”Tidak ada barang yang diambil. Dokumen juga tak ada. Yang saya tahu ada delapan orang tim KPK yang datang,” katanya, saat ditanya wartawan, Rabu (13/11), sesaat setelah keluar dari rumah di Jalan Karya Baru.

Dari Budi, yang leluasa keluar-masuk rumah Akil, juga diketahui rumah tersebut dalam keadaan kosong dan berantakan. Padahal, rumah tersebut sudah pernah ditinggali Akil. Terakhir, pada Hari Raya Idul Fitri, Akil sempat mengadakan open house.

”Kosong. Tak ada apa-apa,” tambah Budi lagi.

Tetangga di samping kediaman Akil, walau enggan menyebutkan namanya, menyatakan tidak memperhatikan ada kegiatan di rumah tersebut setelah Akil ditangkap. ”Tak tahu saya, kalau ada yang angkut barang dari rumah itu. Saya tak pernah lihat,” ujarnya.

Rumah Akil tersebut memang tampak lengang. Tadinya, menurut sumber Rakyat Kalbar, rumah tersebut didiami oleh kerabat Istri Akil.

“Setahu saya tanah ini dari tahun 1970 sudah dibelinya. Dari pak Akil masih kuliah, dia merintisnya, masak mau disita juga”-- Kata Seorang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News