Suasana Sempat Panas, JR Saragih Gagal Sebelum Bertarung
Jumat, 16 Maret 2018 – 08:29 WIB
Menurut Ikhwaluddin, KPU sengaja membangun opini. "Yang jadi tanda tanya kami, KPU ini seakan-akan menduga kalau kami tidak punya ijazah. Ini hanya berani membangun opini, kalau berani langsung saja bilang ijazah palsu, agar bisa kita pidanakan," tandasnya. (prn)
KPU Sumut tetap menyatakan JR Saragih tidak memenuhi syarat sebagai calon gubernur Sumut.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Konon, Ada Pengerahan Aparat di Pilkada demi Menangkan Calon yang Didukung Jokowi
- Legislator PDIP Dapil Sumut Kompak Bergerak Menangkan Edy-Hasan
- Oknum Guru Honorer di Jember Terlibat Sindikat Pemalsuan Dokumen Negara
- Soal Peluang Edy-Hasan di Pilkada Sumut, Sekjen PDIP Bilang Begini
- 'Selamat Datang di Blok Medan': Melihat Pertarungan Pilkada di Luar Jawa
- Hasto PDIP Menjamin Tak Ada Kotak Kosong di Pilkada Jatim dan Sumut