Suasana Sidang MK Pecah, Saksi Prabowo Kebelet Pipis
jpnn.com, JAKARTA - Suasana tegang dalam sidang sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK) mendadak cair. Hal itu disebabkan permintaan saksi Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, Idham Amiruddin yang mengaku ingin buang air kecil.
Awalnya, penasihat hukum KPU Ali Nurdin tengah mencecar Idham soal klaim daftar pemilih dan kecamatan siluman. Adu argumen antara Ali dan Idham sempat terjadi. Saat itu, hakim anggota Saldi Isra juga ingin bertanya kepada Idham.
Namun kemudian, Idham menyela Ali dan memohon kepada majelis hakim konstitusi agar memberikan waktu untuk buang air kecil.
"Pak, permisi boleh buang air kecil," kata Idham kepada majelis hakim.
Sontak permintaan Idham itu memancing gelak tawa hadirin, termasuk juga para hakim konstitusi. Saldi juga tampak tertawa mendengarkan interupsi Idham itu.
BACA JUGA: Yusril Nilai Alat Bukti Prabowo – Sandi Berantakan, Tidak Jelas
Saat itu, hakim anggota konstitusi lainnya, Arief Hidayat menyatakan bahwa pihaknya mengizinkan Idham untuk permisi. Hakim konstitusi juga menskors sidang selama lima menit.
"Karena itu tugas yang tidak bisa diwakilkan," kata Arief disambut tawa para hadirin sidang. (tan/jpnn)
Tanpa ragu, saksi Prabowo di sidang MK meminta izin untuk buang air kecil. Hakim pun menskors sidang, karena itu tugas yang tidak bisa diwakilkan.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Soal Putusan MK, PDIP Tak Akan Diam Jika ASN hingga TNI-Polri Melanggar Netralitas
- Ingin Arah Baru Pemberantasan Korupsi, Pakar Uji Materi 2 Pasal UU Tipikor ke MK
- Disidang eks Hakim MK Lewat Mahkamah Partai PDIP, Tia Rahmania Terbukti Mengalihkan Suara Partai
- Dianggap Tak Mengatur Hukuman Pejabat Daerah dan TNI-Polri, UU Pilkada Digugat ke MK
- 12 Serikat Pekerja Gugat UU Tapera ke MK Karena Dianggap Memberatkan
- Hakim MK Nasihati Guru Honorer Penggugat Pasal 66 UU ASN