Suasana Tidak Kondusif, Dua TPS di Medan Lakukan Pemungutan Suara Ulang

Suasana Tidak Kondusif, Dua TPS di Medan Lakukan Pemungutan Suara Ulang
Pemilu 2019. Foto ilustrasi: batampos/jpg

Dia melanjutkan, persoalan Pemilu di Medan sejak kemarin terjadi sejatinya bukan masalah regulasi, melainkan teknis. Jumlah TPS di Medan 6393 berbeda dengan kabupaten/kota lain di Sumatera Utara.

“Yang luar biasa banyaknya. Masalah teknik contohnya dari pengawasan kita semalam. KPPS itu banyak yang tidak tahu bahwa warga yang tidak memiliki C6 boleh menyoblos sepanjang membawa KTP. Bahwa kalau terdaftar di DPT boleh ikut memilih. Jadi persoalaannya di situ,” ungkapnya. (pojoksumut/jpnn)


Pemungutan suara ulang bisa digelar dengan alasan ada yang tidak berhak memilih namun diberikan hak pilihnya.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News