Suasana Tidak Kondusif, Dua TPS di Medan Lakukan Pemungutan Suara Ulang
Kamis, 18 April 2019 – 14:59 WIB

Pemilu 2019. Foto ilustrasi: batampos/jpg
Dia melanjutkan, persoalan Pemilu di Medan sejak kemarin terjadi sejatinya bukan masalah regulasi, melainkan teknis. Jumlah TPS di Medan 6393 berbeda dengan kabupaten/kota lain di Sumatera Utara.
“Yang luar biasa banyaknya. Masalah teknik contohnya dari pengawasan kita semalam. KPPS itu banyak yang tidak tahu bahwa warga yang tidak memiliki C6 boleh menyoblos sepanjang membawa KTP. Bahwa kalau terdaftar di DPT boleh ikut memilih. Jadi persoalaannya di situ,” ungkapnya. (pojoksumut/jpnn)
Pemungutan suara ulang bisa digelar dengan alasan ada yang tidak berhak memilih namun diberikan hak pilihnya.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gubernur Herman Deru Instruksikan Bawaslu Sumsel Awasi Ketat PSU Pilkada Empat Lawang
- Menjelang PSU, Calon Bupati Parimo Nizar Rahmatu Dilaporkan ke Bawaslu
- Mendagri Tito Karnavian Apresiasi Kepada Gubernur Sumsel Herman
- Paslon dari Barito Utara Ini Disorot, KPU dan Bawaslu Diminta Bergerak
- Kasus Dugaan Politik Uang Jelang PSU Pilkada Barito Utara, 9 Orang Ditangkap
- Wamendagri Ribka Kunjungi Siak demi Pastikan Kesiapan PSU Berjalan Lancar Sesuai Rencana