Suatu Hari Istri Dirut RBT Ditransfer Rp 10 Miliar oleh Sandra Dewi
jpnn.com - Istri Direktur Utama (Dirut) PT Refined Bangka Tin (RBT) Suparta, Anggraeni mengaku pernah menerima transferan uang Rp 10 miliar dari rekening istri terdakwa Harvey Moeis, Sandra Dewi pada Desember 2019.
Hal ini diungkap Anggraeni saat menjadi saksi kasus korupsi timah dalam sidang pemeriksaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (9/10/2024).
Menurut Angraeni, uang masuk itu merupakan pinjaman dari Harvey kepada Suparta untuk keperluan usaha.
"Tetapi saya kurang tahu kenapa yang transfer Bu Sandra dan masuknya ke rekening saya," kata Anggraeni.
Dia pun mengetahui uang tersebut dikirimkan dari rekening Sandra Dewi berdasarkan pemberitahuan yang masuk ke rekeningnya.
Walakin, Anggraeni mengaku lupa uang masuk itu selanjutnya dibawa ke mana.
Namun, berdasarkan mutasi rekeningnya, terdapat pengambilan tunai dan pengiriman uang melalui transfer di hari berikutnya setelah adanya uang masuk dari Sandra Dewi.
Istri Dirut PT Refined Bangka Tin (RBT) Suparta, Anggraeni mengaku pernah ditranfer uang Rp 10 miliar dari rekening Sandra Dewi, istri Harvey Moeis.
- Hakim Pertanyakan Kerugian Negara dalam Kasus PT Timah, Ada yang Tidak Dihitung?
- Wamenko Otto Hasibuan Sebut UU Tipikor Harus Dilaksanakan Secara Hati-hati
- Kuasa Hukum Terdakwa Kasus Korupsi Timah Nilai Perhitungan Kerugian Tidak Sesuai SOP
- Hakim Desak Auditor BPK Jelaskan Kerugian PT Timah
- Soal Kasus Tom Lembong, Jaksa Agung: Kami Tidak Pernah Punya Maksud Politik
- Polda Riau Kejar Buronan Korupsi Rp 2,6 Miliar Ini, Ada yang Kenal?