Suatu Hari Istri Dirut RBT Ditransfer Rp 10 Miliar oleh Sandra Dewi
jpnn.com - Istri Direktur Utama (Dirut) PT Refined Bangka Tin (RBT) Suparta, Anggraeni mengaku pernah menerima transferan uang Rp 10 miliar dari rekening istri terdakwa Harvey Moeis, Sandra Dewi pada Desember 2019.
Hal ini diungkap Anggraeni saat menjadi saksi kasus korupsi timah dalam sidang pemeriksaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (9/10/2024).
Menurut Angraeni, uang masuk itu merupakan pinjaman dari Harvey kepada Suparta untuk keperluan usaha.
"Tetapi saya kurang tahu kenapa yang transfer Bu Sandra dan masuknya ke rekening saya," kata Anggraeni.
Dia pun mengetahui uang tersebut dikirimkan dari rekening Sandra Dewi berdasarkan pemberitahuan yang masuk ke rekeningnya.
Walakin, Anggraeni mengaku lupa uang masuk itu selanjutnya dibawa ke mana.
Namun, berdasarkan mutasi rekeningnya, terdapat pengambilan tunai dan pengiriman uang melalui transfer di hari berikutnya setelah adanya uang masuk dari Sandra Dewi.
Istri Dirut PT Refined Bangka Tin (RBT) Suparta, Anggraeni mengaku pernah ditranfer uang Rp 10 miliar dari rekening Sandra Dewi, istri Harvey Moeis.
- Desak Mendagri Copot Pj Bupati Lahat, Massa Aksi Sorot Dugaan Korupsi
- Bupati Lampung Timur Diperiksa Jaksa terkait Korupsi Proyek Gerbang Rumah Dinas
- Respons PDIP Semarang soal Kasus Mbak Ita di KPK
- Perhitungan Kerugian Negara Korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau Menjadi Rp 162 miliar
- Gugatan Praperadilan Dugaan Korupsi Ditolak, Mbak Ita Tak Terlihat di Balai Kota Semarang
- Kasus Dugaan Korupsi Seleksi PPPK Langkat, 5 Tersangka Ditahan Kejati Sumut