Suatu Hari Istri Dirut RBT Ditransfer Rp 10 Miliar oleh Sandra Dewi

jpnn.com - Istri Direktur Utama (Dirut) PT Refined Bangka Tin (RBT) Suparta, Anggraeni mengaku pernah menerima transferan uang Rp 10 miliar dari rekening istri terdakwa Harvey Moeis, Sandra Dewi pada Desember 2019.
Hal ini diungkap Anggraeni saat menjadi saksi kasus korupsi timah dalam sidang pemeriksaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (9/10/2024).
Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis (rompi) di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat pada Kamis (22/8). Foto: Romaida/JPNN.com
Menurut Angraeni, uang masuk itu merupakan pinjaman dari Harvey kepada Suparta untuk keperluan usaha.
"Tetapi saya kurang tahu kenapa yang transfer Bu Sandra dan masuknya ke rekening saya," kata Anggraeni.
Dia pun mengetahui uang tersebut dikirimkan dari rekening Sandra Dewi berdasarkan pemberitahuan yang masuk ke rekeningnya.
Walakin, Anggraeni mengaku lupa uang masuk itu selanjutnya dibawa ke mana.
Namun, berdasarkan mutasi rekeningnya, terdapat pengambilan tunai dan pengiriman uang melalui transfer di hari berikutnya setelah adanya uang masuk dari Sandra Dewi.
Istri Dirut PT Refined Bangka Tin (RBT) Suparta, Anggraeni mengaku pernah ditranfer uang Rp 10 miliar dari rekening Sandra Dewi, istri Harvey Moeis.
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara
- 5 Berita Terpopuler: Daftar 31 Dubes yang Dilantik Prabowo Wow, Ada Politikus PDIP, Apa Saran Hasan Nasbi?
- Kabar Terbaru Kasus Korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau, Siap-siap Saja
- 15.086 Warga Binaan Muslim di Jatim Diusulkan Dapat Remisi Khusus Idulfitri
- RUU BUMN Mewujudkan Peran yang Lebih Optimal
- Ketum GPA Minta Kejagung Transparan soal Duit Sitaan Kasus Duta Palma