Suatu Hari Istri Dirut RBT Ditransfer Rp 10 Miliar oleh Sandra Dewi
jpnn.com - Istri Direktur Utama (Dirut) PT Refined Bangka Tin (RBT) Suparta, Anggraeni mengaku pernah menerima transferan uang Rp 10 miliar dari rekening istri terdakwa Harvey Moeis, Sandra Dewi pada Desember 2019.
Hal ini diungkap Anggraeni saat menjadi saksi kasus korupsi timah dalam sidang pemeriksaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (9/10/2024).
Menurut Angraeni, uang masuk itu merupakan pinjaman dari Harvey kepada Suparta untuk keperluan usaha.
"Tetapi saya kurang tahu kenapa yang transfer Bu Sandra dan masuknya ke rekening saya," kata Anggraeni.
Dia pun mengetahui uang tersebut dikirimkan dari rekening Sandra Dewi berdasarkan pemberitahuan yang masuk ke rekeningnya.
Walakin, Anggraeni mengaku lupa uang masuk itu selanjutnya dibawa ke mana.
Namun, berdasarkan mutasi rekeningnya, terdapat pengambilan tunai dan pengiriman uang melalui transfer di hari berikutnya setelah adanya uang masuk dari Sandra Dewi.
Istri Dirut PT Refined Bangka Tin (RBT) Suparta, Anggraeni mengaku pernah ditranfer uang Rp 10 miliar dari rekening Sandra Dewi, istri Harvey Moeis.
- Sidang Korupsi Timah: Suparta Diberi Pidana Tambahan, Penasihat Hukum Minta Dipertimbangkan
- 3 Berita Artis Terheboh: Pengakuan Ayu Ting Ting, Suami Sandra Dewi Dinilai Penuh Sensasi
- Sikap Tegas MUI terhadap Langkah-Langkah Presiden Prabowo
- Dilaporkan Eks Staf Ahli DPD ke KPK, Senator Rafiq Al Amri: Apa-apaan ini?
- Eks Staf Ahli DPD Laporkan Senator ke KPK
- PB SEMMI Demo di Depan KPK, Desak Tangkap Harun Masiku