Sub Satgas Gakkum Illegal Drilling dan Illegal Refinery Tutup 93 Sumur di Muba

Sub Satgas Gakkum Illegal Drilling dan Illegal Refinery Tutup 93 Sumur di Muba
Tim Sub Satgas penanggulangan Illegal Drilling dan Illegal Refinery melakukan penutupan sumur minyak ilegal di Desa V Parung, Desa Srigunung, Kecamatan Sungai Lilin, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba). Foto: Dokumen polisi for JPNN.com.

"Tim juga akan mengerahkan alat berat berupa excavator untuk membongkar sejumlah titik sumur minyak ilegal yang ada," jelas Rachmad.

Kapolres Muba AKBP Listiyono Dwi Nugroho menambahkan, pembongkaran dilakukan demi keselamatan dan keamanan masyarakat, juga untuk menjaga kawasan dari kerusakan sekitar aktivitas ilegal tersebut.

"Saya minta untuk tidak ada lagi masyarakat yang menjadi korban dan rusaknya lingkungan akibat kegiatan ini," harap Listiyono.

Sebab, kata Listiyono, pengeboran minyak ilegal atau illegal drilling di wilayah tersebut telah menimbulkan berbagai masalah.

Mulai dari pencemaran lingkungan, hingga ancaman keselamatan bagi masyarakat sekitar dan kerugian negara yang sangat banyak.

“Dengan penutupan sumur-sumur ilegal ini diharapkan dapat mengurangi risiko-risiko tersebut, dan memulihkan keamanan dan ketertiban di Desa Srigunung ini," kata Listiyono.

Dirinya meneruskan imbauan Wakasatgas bagi masyarakat yang masih main illegal drilling atau illegal refinery, agar meninggalkan kegiatannya itu beralih profesi lain yang legal sebagai sumber penghidupan.

“Kami bersama tim Satgas kabupaten Musi Banyuasin akan terus membangun komunikasi secara intensif, pemerintah daerah dengan masyarakat untuk memberikan solusi bagi masyarakat kita,” tutup Listoyono.

93 sumur minyak ilegal di Desa V Parung, Desa Srigunung, Kecamatan Sungai Lilin, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) ditutup.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News