Subair Meresahkan, Sempat Masuk DPO akhirnya Menyerah di Tangan Anak Buah Kompol Dharma
jpnn.com, MAKASSAR - Tim Resmob Ditreskrimum Polda Sulawesi Selatan menangkap pelaku pencurian dengan kekerasan, Subair Usair (26).
Subair dibekuk saat berada di rumahnya, Jalan Sungai Walanae, Kelurahan Maricaya Baru, Kota Makassar, Sulsel.
Kanit Resmob Polda Sulsel Kompol Dharma Negara mengatakan Subair kerap meresahkan warga di Makassar.
"Setelah mengetahui keberadaan pelaku, kami langsung bergerak menuju rumhanya dan berhasil menangkap yang bersangkutan," kata Kompol Kompol Dharma Negara, Senin (15/8).
Kompol Dharma Negara menerangkan Subair merupakan pelaku pencurian emas pada Mei 2022 lalu.
Pelaku sempat masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Saat melakukan aksi, pelaku ancam korban menggunakan pisau. Kemudian melarikan diri," tambahnya.
Kompol Dharma menambahkan Subair mengakui pernah melakukan aksinya juga di Jalan Pahlawan, Kelurahan Bulorokeng, Kecamatan Bringkanayya, Makassar.
Saat melakukan aksinya, Subair Usair mengancam korban menggunakan senjata tajam.
- Satgas Damai Cartenz Tangkap Anggota KKB Mairon Tabuni alias Solikin di Ilaga
- Polisi Tetapkan Kakek Pemilik Kebun yang Bacok Pencuri di Bogor Jadi Tersangka
- Detik-Detik Kakek R Pergoki Pencuri di Kebunnya, Berduel, Pencurinya Tewas
- 3 Pelaku Pencurian Sarang Burung Walet di Cianjur Diringkus Polisi, 1 Lagi Masuk DPO
- Melawan Saat Akan Ditangkap, Maling Pembobol Rumah Polisi Dihadiahi Timah Panas
- Pencuri Modus Ganjal ATM Kuras Uang Korban Rp 107 Juta