Subdit Cyber Crime Bakal Setingkat Direktorat

Subdit Cyber Crime Bakal Setingkat Direktorat
Ilustrasi. Foto: JPNN

"Nanti akan dipimpin oleh seorang pati berpangkat Brigjen. Dalam tugasnya Direktorat Cyber akan melakukan upaya-upaya penegakan hukum dalam kaitan melakukan kegiatan terhadap pelanggaran UU ITE.

Sedangkan Biro Multimedia, terang Martinus, lebih fokus memberi edukasi dan langkah preventif kepada masyarakat tentang penggunaan media internet.

"Biro Multimedia dalam kaitan melakukan upaya sosialisasi, pencerahan, dan edukasi ke masyarakat bagaimana menggunakan media dengan baik.‎ Dalam rangka mengembangkan organisasi dalam menghadapi perkembangan media online dan media sosial. Nanti akan dipimpin seorang pati berpangkat Brigjen‎," jelas dia.

Meski begitu, lanjut dia, kedua instansi ini tetap bersinergi dalam penindakan dan penanggulangan kejahatan ITE.

Dia pun memastikan, keduanya bersinergi di bawah Badan Siber Nasional yang juga masih dalam penggodokan.

"Secara organisasi memang berdiri sendiri tapi dari sisi operasional akan bersinergi dengan Badan Siber Nasional. Ini dilakukan dalam upaya mengurangi, mengantisipasi, mencegah berita hoax, perang urat saraf, penyebaran kebencian yang berdasarkan SARA, penghinaan terhadap perorangan, dan pengancaman yang dilakukan melalui media sosial," tandas dia.


JPNN.com - Mabes Polri tengah menggodok dua sektor setingkat sub Direktorat untuk menjadi Direktorat.‎


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News