SUBEK Desak KPK Usut Gubernur Sulut
Jumat, 30 April 2010 – 15:35 WIB
JAKARTA- Puluhan demonstran yang mengatasnamakan Sulut Bebas Korupsi (SUBEK) mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (30/4). Mereka mendesak KPK menangkap dan mengadili Gubernur Sulut, Sinyo H Sarundajang (SHS) karena diduga melakukan tindak pidana korupsi yang merugikan negara dengan nilai Rp350 miliar.
"KPK harus adil jangan hanya berani ke Gubernur Sumut saja. Sinyo H Sarundajang harus ditangkap juga," kata John Kalangi dan Olden Kansil dalam orasinya.
Keduanya membeber daftar dosa korupsi SHS diantaranya upah pungut Rp350 miliar yang menimbukan kerugian negara, kasus markup pengadaan mobil damkar, penyimpangan APBD 2001 Maluku Utara.
Olden menambahkan sengaja menyalurkan suara protes ke SHS di KPK agar bisa ditampung. Dia berharap tindakan konkrit KPK dan lembaga lain yang berwenang, akan sangat membantu masyarakat Sulut untuk keluar dari penindasan ala "Sarundajang" serta membebaskan Indonesia bebas dari penyakit korupsi.
JAKARTA- Puluhan demonstran yang mengatasnamakan Sulut Bebas Korupsi (SUBEK) mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (30/4).
BERITA TERKAIT
- Binus University Buka Kampus Baru di Medan, Menyediakan Prodi-Prodi Unggulan
- Usut Kasus Korupsi Izin Tambang, KPK Panggil Rudy Ong Chandra
- Endoskopi Spinal, Solusi Minimal Invasif untuk Masalah Tulang Belakang
- Tanam Mangrove di PIK & Kedonganan, B. Braun Indonesia Rogoh Kocek Ratusan Juta Rupiah
- Usut Kasus Korupsi Pencairan Kredit, KPK Periksa Komut BPR Jepara Artha
- Wisuda ke-6 Matana University Siap Ciptakan Kampus Berinovasi