Subhanallah, MA Kurangi Hukuman Habib Rizieq, Ternyata ini Alasannya

Subhanallah, MA Kurangi Hukuman Habib Rizieq, Ternyata ini Alasannya
Habib Rizieq Shihab. Ilustrasi Foto : Ricardo/JPNN.com

Oleh karena itu, Majelis Kasasi menilai hukuman empat tahun terhadap Rizieq terlalu berat sehingga MA patut atau beralasan memperbaiki pidana yang lebih ringan. (tan/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

MA mengurangi masa hukuman Habib Rizieq Shihab terkait perkara penyebaran kabar bohong tes swab Covid-19 RS Ummi Bogor. Majelis Kasasi merasa hukuman terhadap Rizieq terlalu berat.


Redaktur : Natalia
Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News