Subhi Akhirnya Menyerahkan Diri ke Kejari Jambi
![Subhi Akhirnya Menyerahkan Diri ke Kejari Jambi](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2021/08/03/tersangka-subhi-kepala-bpprd-kota-jambi-tersangka-pemotonga-36.jpeg)
jpnn.com, JAMBI - Kejari Jambi resmi menahan Subhi, 58, tersangka kasus tindak pidana korupsi pemotongan pembayaran dana insentif pemungutan pajak pada tahun 2017 hingga 2019 senilai Rp1,2 miliar.
Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Jambi, tersebut diamankan Kejari setelah menyerahkan diri ke Kejari Jambi, Selasa (3/8)
Ketua Tim Penyidik Gempa Awaljon, di Jambi, Selasa, mengatakan setelah menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik selama enam jam, tersangka Subhi yang sempat melarikan diri tidak pernah hadir memenuhi panggilan jaksa.
“Makanya setelah diperiksa langsung ditahan pada pukul 17.00 WIB dibawa ke sel tahanan Polsek Telanaipura sebagai titipan jaksa,” ujarnya.
Subhi yang didampingi kuasa hukumnya Bahrun Ilmi menjalani pemeriksaan sejak pukul 09.00 WIB dan selesai pemeriksaan pukul 16.45 WIB, dengan menjawab sebanyak 30 pertanyaan oleh jaksa penyidik Kejari Jambi.
Dengan menggunakan baju kaus berkerah dan memakai jaket biru serta celana jin biru, tersangka Subhi dibawa penyidik Kejari Jambi menuju ke tahanan Polsek Telanaipura menggunakan mobil tahanan untuk menjalani masa tahanan selama 20 hari ke depan.
Kuasa hukum Subhi, Bahrun Ilmi mengatakan, hari ini kliennya menjalani pemeriksaan pertama sebagai tersangka, dan pihaknya juga sudah mengajukan praperadilan atas kasus ini ke Pengadilan Negeri Jambi namun ditolak oleh hakim.
"Pak Subhi datang ke kejari atas kesadaran sendiri untuk memenuhi panggilan penyidik kejari, tidak ada paksaan atau perintah siapa pun klien kami datang hari ini," kata Bahrun Ilmi.
Kejari Jambi resmi menahan Subhi, 58, tersangka kasus tindak pidana korupsi pemotongan pembayaran dana insentif pemungutan pajak pada tahun 2017 hingga 2019 senilai Rp1,2 miliar.
- Kuasa Hukum Harvey Moeis Buka Suara Soal Vonis Diperberat, Sebut Wafatnya Rule of Law
- Aliansi Mahasiswa Desak KPK Usut HP di Kasus Retrofit PLTU Bukit Asam
- KPK Panggil Bos Asuransi Sinar Mas Indra Widjaja Terkait Dugaan Korupsi Investasi
- Staf Anggota DPR Hafisz Thohir Mangkir dari Panggilan KPK
- Istri Polisi Tersangka Penipuan Ponzi, Sahroni Minta Suami Wike Juga Diperiksa
- KPK Sita Deposito Rp6,4 Miliar dalam Penggeledahan Terkait Dugaan Korupsi di PT INTI