Subkon Proyek Hambalang Bantah Beri Jatah 2 Miliar untuk Choel
Jumat, 01 Februari 2013 – 14:35 WIB

Subkon Proyek Hambalang Bantah Beri Jatah 2 Miliar untuk Choel
Herman pun menyerahkan uang tersebut kepada Choel lantaran adik kandung mantan menpora Andi Alfian Mallarangeng itu seorang pengusaha. Ia membantah uang itu untuk meloloskan perusahaannya untuk menjadi subkontraktornya PT Adhi Karya. Ia mengaku langsung menjalin kerja sama subkontrak dengan PT Adhi Karya, tanpa perantara Choel.
"Bukan. Tidak. Tidak sama sekali. Dalam pembicaraan saya tidak membahas masalah Adi Karya kan karena saya ketahui dia Fox. tim sukses," sambungnya,
Tak hanya membantah memberi fee untuk Choel, Herman juga mengklaim bahwa perusahaannya justru merugi. Ia merasa diperas karena penawaran harganya lebih rendah.
Selain itu, akibat adanya perkara dugaan korupsi di Proyek Hambalang perusahaaannya ikut terganggu. Pasalnya, PT Global telah mengerjakan 70 persen dalam proyek Hambalang itu. Dalam proyek ini ia mengerjakan asrama untuk pusat olahraga itu.
"Saya sub memang tetapi harganya itu sangat minim sekali. Saya diperas harganya 15 persen di bawah penawaran saya. Kalau boleh dikasih tahu justru perusahaan saya sekarang terganggu. Saya disprestasi," pungkas Herman.(flo/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini melakukan pemeriksaan terhadap Komisaris PT Global Daya Manunggal Herman Prananto. Perusahaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Praktisi Hukum: Surat Edaran Gubernur Tak Bisa Dijadikan Acuan Hukum
- Pegadaian Peduli, Beri Kenyamanan Beribadah di 50 Masjid Dengan Karpet Bersih
- TASPEN Rayakan 62 Tahun Penuh Kepedulian, Beri Bantuan Kursi Roda ke Peserta Pensiun
- AMDK di Bawah Seliter Bernilai Ekonomi & Mudah Didaur Ulang
- Momen Hari Kartini, Andini Anissa Jadi Perempuan Pertama Peraih Gelar Kubestronaut
- Mensesneg Belum Pelajari Materi Gugatan Perpres PCO