Subkontraktor Mitra Amarta Karya Siap-siap Saja, KPK Sedang Membidik
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah membidik subkontraktor mitra PT Amarta Karya (BUMN).
KPK sedang melakukan penyidikan kasus dugaan proyek fiktif yang dikerjakan oleh PT Amarta Karya melalui subkontraktor.
Lembaga antirasuah itu tengah mendalami total duit yang diguyurkan oleh PT Amarta Karya ke subkontraktor untuk mengerjakan dugaan proyek fiktif itu.
KPK pun mendalami hal itu dengan memeriksa mantan Kepala Divisi Akuntansi PT Amarta Karya M Fodli pada Selasa (13/9).
"Hadir dan didalami lebih lanjut melalui pengetahuan saksi antara lain terkait dengan penghitungan jumlah uang yang dikeluarkan PT AK (Amarta Karya) untuk beberapa subkontraktor yang diduga bersedia mengerjakan proyek fiktif atas perintah dari pihak yang terkait dengan perkara ini," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (14/9).
Fikri enggan memerinci total uang dalam pengerjaan proyek fiktif itu.
Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan tersangka.
Namun, lembaga yang dipimpin Firli Bahuri itu masih merahasiakan identitas para tersangkanya. (tan/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
KPK sedang melakukan penyidikan kasus dugaan proyek fiktif yang dikerjakan oleh PT Amarta Karya melalui subkontraktor.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- KPK Incar Pejabat BPK yang Terlibat di Kasus Korupsi Kemenhub
- Perbedaan Data Kerugian Lingkungan Kasus Korupsi Timah Sorot Perhatian di Persidangan
- Puluhan Perusahaan Raih BUMN Branding & Marketing Awards 2024
- KPK Dalami Keterlibatan David Glen di Kasus TPPU Abdul Gani Kasuba
- Sahroni Setuju KPK-Kemendagri Setop Sementara Bansos Sampai Pilkada Selesai
- Begini Penjelasan Ahli Hukum Bisnis soal Kerja Sama PT Timah dengan Swasta