Subkontraktor Proyek PON Riau Merasa Dikecewakan

Subkontraktor Proyek PON Riau Merasa Dikecewakan
Subkontraktor Proyek PON Riau Merasa Dikecewakan
JAKARTA - Kontroversi terus memawarnai proyek pembangunan stadion utama untuk PON XVIII Riau. Bukan hanya terkait kasus suap anggaran PON yang kini ditangani KPK, proyek pembangunan stadion utamanya pun kini dipersoalkan karena banyak subkontraktor yang belum dibayar.

Forum Komunikasi Sub Kontraktror proyek PON Riau pun mendesak pihak konsorsium yang terdiri dari tiga BUMN yakni  PT Pembangunan Perumah (PP) Persero, PT Adhi Karya dan PT Wijaya Karya segera melunasi hutangnya. Di antara subkontraktor yang menuntut haknya adalah PT  Pesky Rekayasa Meditama, PT. Mitra Utama Karya, PT. Hari Puas and SON, PT. Technaco Jaya Langgeng Abadi, PT Riau Beton Mandiri, PT Datra Internusa, PT Trijaya Maju Bersama, PT Decorindo Selbutra Nugraha, PT Golden Ramp Contruction, PT Cendana Jaya Mandiri PT Sinar Surya Alumindo dan kelompok pekerja (mandoran).

Juru Bicara Forum Subkon Main Stadium PON, Zulkarnain menyatakan bahwa perusahaan subkontraktor yang terdiri dari 12 perusahaan pengadaan barang dan jasa kecewa dengan konsorsium perusahaan plat merah itu. Sebab sejak November 2011 hingga saat ini, konraktor utama belum membayar hutang ke pihak subkontraktor.

"Kami sangat kecewa kepada konsorsium dari KSO Main Stadium PON, terutama PT PP selaku leader dan dua KSO lain PT Adhi Karya dan PT Wijaya Karya yang belum melunasi kewajibannya kepada kami," kata Zulkarnain dalam konferensi pers di kawasan Senayan, Jakarta, Rabu (20/6).

JAKARTA - Kontroversi terus memawarnai proyek pembangunan stadion utama untuk PON XVIII Riau. Bukan hanya terkait kasus suap anggaran PON yang kini

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News