Subsidi BBM Capai Rp27,9 Triliun
Kamis, 28 Mei 2009 – 14:09 WIB
JAKARTA- Jumlah subsidi bahan bakar minyak (BBM) dalam APBN-P 2009 mencapai Rp27,9 triliun. Dengan asumsi perhitungan ICP periode Juli-Desember USD65 per barel (bbl), kurs Rp10.200, dan alpha Pertamina 11,4 persen atau Rp563 per liter. Sedangkan volume BBM sesuai dokumen stimulus 38,6 juta Kilo Liter. Untuk formula perhitungan subsidi BBM, lanjutnya, berpatokan pada harga jual eceran BBM dikurangi pajak, dikurangi harga patokan BBM dikali volume BBM. Harga jual eceran BBM merupakan harga jual eceran per liter BBM dalam negeri, pajak adalah PPN dan pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB), harga patokan adalah harga yang dihitung berdasarkan MOPS (harga indeks pasar BBN di Singapura) ditambah alpha (biaya distristribusi dan margin).
Menurut Plt Dirjen Anggaran Departemen Keuangan Anggito Abimanyu, pada 2008 alpha BBM bersubsidi ditetapkan sembilan persen. Namun karena pertimbangan kenaikan harga minyak mentah dunia maka besaran alpha BBM di APBN 2009 ditetapkan sebesar delapan persen.
Baca Juga:
“Mengingat harga minyak mentah dunia periode akhir 2008 dan awal 2009 turun, besaran alpha yang ditetapkan dalam APBN 2009 sebesar delapan persen tidak relevan laigi. Karena itu pada Februari 2009, besaran alphanya sebesar Rp563,57 atau setara 14,41 persen pada ICP USD 45 dan kurs Rp11 ribu,” ulas Anggito dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VII DPR RI, Kamis (28/5).
Baca Juga:
JAKARTA- Jumlah subsidi bahan bakar minyak (BBM) dalam APBN-P 2009 mencapai Rp27,9 triliun. Dengan asumsi perhitungan ICP periode Juli-Desember USD65
BERITA TERKAIT
- Bank Mantap Indonesia Bantu Kebutuhan Para Pensiunan Lewat 3 Pilar ini
- Tingkatkan Pelayanan, KAI Logistik Pangkas Waktu Tempuh Rute Bandung–Surabaya
- Kementerian BUMN Gelar Workshop Penggunaan AI Dalam Komunikasi Media Sosial
- Distribusikan Pupuk Bersubsidi, Petrokimia Gresik Siapkan Stok Lebih dari 372 Ribu Ton
- Sentinel VIP Indonesia Hadirkan Layanan dengan Konsep No Win-No Fee
- Pertamina Sukses Menjaga Pasokan Energi Nasional Selama Periode Natal dan Tahun Baru