Subsidi BBM Dipangkas, Uangnya untuk Apa?
Senin, 30 Januari 2012 – 20:35 WIB
JAKARTA -- Anggota Komisi VII DPR Satya W. Yudha menilai jika kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) konteksnya untuk pengurangan nilai subsidi, itu merupakan solusi. Namun, menurutnya, untuk mengurangi subsidi ada dua pilihan; mengatur atau menaikkan. Makanya, kata dia, kebijakan itu sebelum diterapkan harus dikaji oleh pemerintah dengan serius. "Kita lihat sejauh mana kajian itu dan dampak sosialnya kepada masyarakat," katanya.
"Tahun 2011 pemerintah sudah diberikan kesempatan untuk menjalankan. Tanpa pemberitahuan kepada kita. Tapi tidak dijalankan," kata Satya, kepada wartawan, usai Rapat Kerja dengan Kementerian Energi Sumber Daya Mineral, Senin (30/1) di Jakarta.
Ia menjelaskan kenaikan harga BBM memang dapat mengurangi subsidi. Dicontohkan, kalau naik Rp1000 saja perliter, maka dapat menghemat subsidi Rp38 triliun. "Pertanyaannya akan dikemanakan dana Rp38 triliun itu?," kata politisi Partai Golkar, itu.
Baca Juga:
JAKARTA -- Anggota Komisi VII DPR Satya W. Yudha menilai jika kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) konteksnya untuk pengurangan nilai subsidi,
BERITA TERKAIT
- Kemenko Perekonomian Evaluasi Capaian PSN, Tropical Coastland di Banten Masuk Daftar
- Falcon Strategic Consulting Sosialisasikan CoreTax, Platform Pajak Terbaru
- Jadikan Konsumen Sebagai Mitra, SNJ Berdayakan Pelaku UMKM
- 100 Hari Kabinet Prabowo: Perumnas Perkuat Dukung Program 3 Juta Rumah Lewat Cara Ini
- Pertamina & KIP Gelar Bimtek, Tingkatkan Tata Kelola Informasi Publik
- Sepanjang 2024, KAI Logistik Kelola 27 Juta Ton Barang