Subsidi Bea Masuk Bagi 11 Sektor
Selasa, 03 Maret 2009 – 08:07 WIB
JAKARTA - Pemerintah menetapkan sebelas sektor yang bisa menikmati stimulus fiskal berupa bea masuk ditanggung pemerintah (BM DTP) senilai Rp 1,7 triliun. Pagu anggaran untuk BM DTP sebesar Rp 2,5 triliun. Jadi, masih tersisa Rp 800 miliar yang dipersiapkan untuk BM DTP sektor industri lainnya. Sektor-sektor industri yang mendapat stimulus BM DTP meliputi industri perbaikan dan pemeliharaan pesawat terbang; komponen kendaraan bermotor; komponen elektronika; perkapalan; dan industri alat besar. Lalu, industri infus; komponen pembangkit listrik tenaga uap; pembuatan sorbitol; telematika; pembuatan methyltin mercaptide, dan pembuatan ballpoint.
"Stimulus ini ditujukan untuk meningkatkan daya beli masyarakat, memperkuat daya tahan dunia usaha, dan menciptakan kesempatan kerja," ujar Kepala Biro Humas Depkeu Harry S. Soeratin dalam keterangan resminya Senin (2/3).
Baca Juga:
Sebelas sektor yang diberi BM DTP itu ditetapkan dalam PMK Nomor 26/PMK.011/2009 sampai PMK nomor 31/PMK.011/2009, serta PMK nomor 33/PMK.011/2009 sampai nomor 37/PMK.011/2009. Ketentuan itu berlaku mulai 26 Februari 2000 sampai Desember 2009.
Baca Juga:
JAKARTA - Pemerintah menetapkan sebelas sektor yang bisa menikmati stimulus fiskal berupa bea masuk ditanggung pemerintah (BM DTP) senilai Rp 1,7
BERITA TERKAIT
- Makin Mudah Bangun Loyalitas Pelanggan dengan OCA
- Gandeng 2 Mitra Strategis, BNC Konsisten Salurkan Kredit Modal Kerja
- Ini Cara Bea Cukai Dorong UMKM Naik Kelas di Pasuruan, Tanjungpinang, dan Jambi
- Harga Minyak Goreng Meroket, Kemendag Akui Ada Kenaikan
- Hingga Oktober 2024, BSN Tetapkan 15.432 SNI
- Berpengalaman 19 Tahun, Safira Group Wujudkan Hunian Impian di Solo Raya