Subsidi Bea Masuk Bagi 11 Sektor
Selasa, 03 Maret 2009 – 08:07 WIB

Subsidi Bea Masuk Bagi 11 Sektor
Untuk memperoleh DTP, harus diajukan menteri atau kepala lembaga selaku pembina sektor kepada menteri keuangan.
Baca Juga:
Harry menjelaskan, sebagaimana stimulus fiskal sebelumnya, BM DTP hanya diberikan atas impor barang-barang yang belum diproduksi di dalam negeri. Atau, yang sudah diproduksi di dalam negeri, tapi belum memenuhi spesifikasi yang dibutuhkan.
Stimulus juga diberikan kepada impor barang yang sudah diproduksi di dalam negeri, namun jumlahnya belum mencukupi kebutuhan industri. "Pelaksanaan stimulus fiskal ini akan dievaluasi dalam waktu paling lama 12 bulan sejak ditetapkan," jelas Harry. (sof/dwi)
JAKARTA - Pemerintah menetapkan sebelas sektor yang bisa menikmati stimulus fiskal berupa bea masuk ditanggung pemerintah (BM DTP) senilai Rp 1,7
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Satgas Ramadan & IdulFitri Pertamina Dinilai Berhasil Memitigasi Lonjakan Permintaan BBM
- Pemda Diminta Jadi Motor Investasi dan Pemerataan Ekonomi
- PLN IP Siap Penuhi Kebutuhan Hidrogen Sebagai Energi Alternatif Masa Depan
- Estpos Hadir di Pontianak, UMKM Kalbar Siap Masuk Era Digital
- Masyarakat tak Perlu Ragu Bertransaksi Emas Secara Digital di Pegadaian
- Harga Emas Antam Hari Ini Sabtu 19 April 2025: Tetap Stabil di Rp 1,965 Juta Per Gram