Subsidi Bea Masuk Bagi 11 Sektor

Subsidi Bea Masuk Bagi 11 Sektor
Subsidi Bea Masuk Bagi 11 Sektor
Untuk memperoleh DTP, harus diajukan menteri atau kepala lembaga selaku pembina sektor kepada menteri keuangan.

 

Harry menjelaskan, sebagaimana stimulus fiskal sebelumnya, BM DTP hanya diberikan atas impor barang-barang yang belum diproduksi di dalam negeri. Atau, yang sudah diproduksi di dalam negeri, tapi belum memenuhi spesifikasi yang dibutuhkan.

 

Stimulus juga diberikan kepada impor barang yang sudah diproduksi di dalam negeri, namun jumlahnya belum mencukupi kebutuhan industri. "Pelaksanaan stimulus fiskal ini akan dievaluasi dalam waktu paling lama 12 bulan sejak ditetapkan," jelas Harry. (sof/dwi)
Berita Selanjutnya:
BRI Bantah Pinjami Lapindo

JAKARTA - Pemerintah menetapkan sebelas sektor yang bisa menikmati stimulus fiskal berupa bea masuk ditanggung pemerintah (BM DTP) senilai Rp 1,7


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News