Subsidi Ciptakan Industri Besar Berdaya Saing Semu
jpnn.com - JAKARTA—Implementasi penyesuaian tarif tenaga listrik (TTL) melalui pencabutan subsidi bagi industri golongan menengah (I-3 go public) dan besar (I-4) tinggal menghitung hari. Mulai 1 Mei hingga Desember 2014, kebijakan penghapusan subsidi ini akan dilakukan secara bertahap setiap dua bulan.
Pemerintah bersama DPR telah menetapkan penghapusan subsidi ini merupakan skema terbaik untuk mengatasi krisis listrik. Di sisi lain, kebijakan penghapusan subsidi ini juga akan menghemat subsidi listrik hingga Rp 8,85 triliun pada 2015.
“Kebijakan penghapusan subsidi ini memang harus dilakukan. Jika subsidi itu tetap diberikan, akan menciptakan daya saing semu bagi industri menengah dan besar. Ini tentu akan merugikan baik bagi industri itu sendiri maupun bagi negara,” ujar Ferry Dzulkifli, peneliti Lembaga Kajian Teknologi dan Industri TENOV, saat dihubungi wartawan pada Senin (14/4).
Idealnya, kata Ferry subsidi diberikan untuk membantu atau mendorong individu atau pelaku usaha agar memiliki daya saing yang tinggi. Biasanya, diberikan kepada industri atau usaha skala kecil (UKM) yang benar-benar membutuhkan. Karena itu, sangat tidak tepat dan berlebihan jika subsidi itu diberikan kepada industri menengah dan besar apalagi yang sudah go public.
Pasalnya, perusahaan go public, secara normatif seharusnya adalah perusahaan yang sehat secara finansial. Ini sebagaimana diatur dalam PP No. 45Tahun 1995 tentang Penyelenggaraan Kegiatan di Bidang Pasar Modal dan Keputusan BAPEPAM-LK No. 334 Tahun 2007 tentang Perizinan Perusahaan Efek. “Dari ketentuan itu, sangat jelas bahwa industri menengah dan besar terutama yang go public tidak layak menerima subsidi,” ujarnya. “Jika terus-menerus disubsidi, dalam jangka panjang tentu akan membebani keuangan Negara,” tambahnya.
Di sisi lain, karena secara rata-rata porsi biaya listrik sangat kecil, dampak kenaikan TTL (jika subsidi dicabut) tidak berpengaruh signifikan terhadap profit perusahaan. Meski demikian, alumni Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya ini tak menutup mata jika dalam golongan I-3 go public dan I-4 ini, ada perusahaan yang daya survivalnya rendah.
Karena itu, langkah pemerintah dengan menerapkan kebijakan penghapusan subsidi ini secara bertahap tentu sangat tepat, terutama untuk mengurangi tekanan “seketika“ kenaikan biaya bagi perusahaan.
“Saya setuju jika kondisi seperti ini, perusahaan diberikan kesempatan untuk membayar dengan cicilan dan diberikan insentif program restrukturisasi mesin yang lebih hemat listrik,” ujarnya.
JAKARTA—Implementasi penyesuaian tarif tenaga listrik (TTL) melalui pencabutan subsidi bagi industri golongan menengah (I-3 go public) dan
- Kideco Berkomitmen untuk Menyempurnakan Kualitas Laporan Berkelanjutan
- Shell Membantah Bakal Tutup SPBU di Indonesia
- BTN Raih Penghargaan di Ajang LinkedIn Talent Awards
- Melalui UMK Academy, Pertamina Dukung UMKM Bersaing di Tingkat Global
- Pupuk Kaltim Kembali Raih Predikat Platinum di Ajang ASSRAT 2024
- Pegadaian Gelar Media Awards 2024, Puluhan Jurnalis Raih Penghargaan