Subsidi Ciptakan Industri Besar Berdaya Saing Semu

Jika memang subsidi sudah dicabut maka pemerintah harus memberikan kompensasidengan tujuan untuk mengurangi tekanan biaya perusahaan.
“Dana hasil pengurangan subsidi ini sebaiknya memang tidak diserahkan kepada PLN. Namun, digunakan untuk pemberantasan biaya‘siluman’ (high cost economy), perbaikan infrastruktur dan logistik, reformasi birokrasi dankemudahan dalam perizinan,” ujarnya.
Sebagaimana diketahui, pemerintah bersama DPR telah menetapkan akan melakukan penyesuaian tarif tenaga listrik (TTL) melalui pencabutan subsidi bagi industri golongan menengah (I-3 go public) dan besar(I-4). Secara rinci, tarif dasar listrik untuk golongan I-3 yang melantai di pasar modal mulai Mei tahun ini akan naik 38,9%. Sedangkan tarif dasar listrik untuk golongan I-4 pada periode yang sama akan naik sebesar 64, 7%.
Golongan I-3 yang melibatkan 371 perusahaan adalah pelanggan dengan daya lebih dari 200 kilovolt amperc (kVA) hingga 30.000 kVA, sedangkan kelompok I-4 yang melibatkan 61 perusahaan merupakan pelanggan dengan daya di atas 30.000 kVA. (sam/jpnn)
JAKARTA—Implementasi penyesuaian tarif tenaga listrik (TTL) melalui pencabutan subsidi bagi industri golongan menengah (I-3 go public) dan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Iwan Sunito Siap Dukung Program 3 Juta Rumah Lewat Kolaborasi Swasta
- Rencana Impor Diklaim Tak Bakal Ganggu Swasembada Pangan Nasional
- Dirut Bank DKI Jamin Dana Nasabah Aman dan Non-tunai KJP Plus Tetap Lancar
- Harga Emas Antam Hari Ini 20 April 2025, UBS dan Galeri24 Sama Saja
- Transaksi Tabungan Emas Pegadaian Diproyeksikan Naik 10 Kali Lipat pada Akhir April
- 165.466 Kendaraan Meninggalkan Jabotabek saat Libur Panjang