Subsidi Dicabut, Industri Harus Dipermudah Dapatkan Listrik

jpnn.com - JAKARTA--Direktur Pengkajian Energi Universitas Indonesia Iwa Garniwa mengatakan, pencabutan subsidi listrik bagi golongan industri tertentu melalui penyesuaian tarif tenaga listrik (TTL) bisa dilakukan. Hanya saja, langkah ini harus diikuti dengan kemudahan industri memperoleh akses listrik.
Iwa Garniwa juga mengingatkan agar subsidi diberikan pada sektor produktif, bukan sektor konsumtif. Selama ini, lanjutnya, cara subsidi juga kurang tepat karena diberikan ke produknya.
“Pemberian subsidi jangan dibedakan industri besar dan kecil karena tidak fair. Subsidi diberikan kepada orang atau lembaga yang membutuhkan, bukan diberikan pada produknya,” ujar Iwa yang juga pemerhati masalah listrik dalam keterangan persnya, Rabu (19/2).
Ia juga mengingatkan, jika sejak awal cara pemberian subsidi salah, maka akan selalu dicari cara bagaimana untuk terus mengurangi subsidi. Ini akan mengganggu dunia usaha karena pebisnis perlu kepastian.
Ia menjelaskan, selama ini harga listrik naik mengacu kepada kenaikan mata uang asing dan juga harga minyak dunia. Nah, jika merujuk pada kedua acuan itu, bisa dipastikan industri tidak memiliki kepastian karena selalu ada tarif adjustment.
“Jangan sampai karena kebijakan itu kemudian perusahaan tertentu berencana pergi. Karena itu, BI juga harus membantu dengan cara menjaga valuta asing,” ujarnya. (esy/jpnn)
JAKARTA--Direktur Pengkajian Energi Universitas Indonesia Iwa Garniwa mengatakan, pencabutan subsidi listrik bagi golongan industri tertentu melalui
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Iwan Sunito Siap Dukung Program 3 Juta Rumah Lewat Kolaborasi Swasta
- Rencana Impor Diklaim Tak Bakal Ganggu Swasembada Pangan Nasional
- Dirut Bank DKI Jamin Dana Nasabah Aman dan Non-tunai KJP Plus Tetap Lancar
- Harga Emas Antam Hari Ini 20 April 2025, UBS dan Galeri24 Sama Saja
- Transaksi Tabungan Emas Pegadaian Diproyeksikan Naik 10 Kali Lipat pada Akhir April
- 165.466 Kendaraan Meninggalkan Jabotabek saat Libur Panjang