Subsidi Energi Tembus Rp 392 T

Dengan opsi itu, misalnya pemerintah mematok subsidi Rp 3.000 per liter, jika harga keekonomian premium Rp 10.000 per liter, harga yang dijual ke masyarakat Rp 7.000 per liter. Namun, jika harga keekonomian naik jadi Rp 11.000 per liter, harga premium bersubsidi menjadi Rp 8.000 per liter. Demikian pula jika harga keekonomian turun menjadi Rp 9.000 per liter, harga premium bersubsidi menjadi Rp 6.000 per liter.
Bagaimana opsi ke dua? Monty menyebut, opsi ini lebih sederhana. Yakni, menaikkan harga BBM bersubsidi secara bertahap setiap enam bulan sekali. Misalnya, dengan naik Rp 500 atau 1.000 setiap enam bulan. ’’Jadi, dalam periode tertentu, harga BBM di masyarakat mencapai harga keekonomian tanpa subsidi,’’ ucapnya. (owi/c17/oki)
JAKARTA – Pemerintah berjanji tidak mengutak-atik kebijakan harga BBM subsidi dalam pembahasan APBN Perubahan 2014 maupun APBN 2015. Menteri
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kementan Gelar Forum Komunikasi Publik Standar Pelayanan RIPH
- SAFF & Co. Hadirkan MORFOSIA, Perpaduan Seni Instalasi dan Aroma di Central Park
- Perkuat Hubungan Dua Negara, Mohsein Saleh Al Badegel Pertemukan Bamsoet & KADIN Saudi
- Digitalisasi Transaksi Dorong UMKM Pontianak Bersaing di Kancah Nasional
- Tanggapi Perang Tarif Trump, Partai Gelora Dorong BPI Danantara Berinvestasi di AS
- Modernland Realty Pangkas Beban Utang Obligasi Luar Negeri Sebesar Rp1,7 Triliun