Subsidi Gas Melon Bakal Dicabut? Begini Penjelasan Kementerian ESDM
Kamis, 23 Januari 2020 – 22:20 WIB
“Maksudnya kami identifikasi dulu, kira-kira yang memang berhak menerima. Tapi, enggak batasi. Cuma terintegrasi dan terdaftar jadi bisa teridentifikasi,” kata Arifin.
Untuk mencegak terjadinya kebocoran penyaluran subsidi, menurut Arifin, saat ini juga dilakukan pemutakhiran data penerima subsidi.
Dengan begitu, maka subsidi langsung bisa disalurkan tepat kepada masyarakat yang memang membutuhkan.(chi/jpnn)
Seperti diketahui, saat ini pemerintah tengah mendata masyarakat yang berhak mendapat LPG 3 kilogram atau gas melon.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- 10 Ribu Tabung Gas Elpiji Oplosan Hasil Sitaan di Indramayu Dibawa Polda Jabar ke Bandung
- Lokasi Produksi Gas Elpiji Oplosan di Indramayu Digerebek, 5 Orang Ditangkap
- Prabowo Diminta Hati-Hati soal Pengalihan Subsidi BBM menjadi BLT
- Pemerintah Berencana Alihkan Subsidi BBM jadi BLT, tetapi
- Bantuan Listrik Gratis Sasar 27.921 Rumah Tangga di Jawa Barat
- Ditjen Gatrik Perkuat Sinergi Pengawasan Ketenagalistrikan Pusat dan Daerah