Subsidi KPR Diubah Bantuan Likuiditas
Rabu, 20 Januari 2010 – 14:54 WIB
JAKARTA- Pola subsidi kredit pemilikan rumah (KPR) mulai tahun ini akan diubah. Sebelumnya subsidi langsung berupa subsidi selisih bunga dan uang muka, menjadi pemberian bantuan likuiditas dengan cara penyediaan dana murah sehingga bunga KPR murah. Demikian juga dengaan rumah susun milik sendiri (rusunami). Jika pola subsidi silang, cicilan tahun pertamanya sampai empat Rp1,2 juta dan tahun kelima menjadi Rp1,08 juta per bulan.
"Jadi subsidinya diberikan di muka, sehingga cicilannya tetap," kata Menteri Perumahan Rakyat, Suharso Monoarfa dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR RI, Rabu (20/1).
Perubahan pola subsidi KPR ini, menurut Suharso, untuk meringankan masyarakat dalam mencicil angsuran bulanan. Selama ini, cicilan rata-rata rumah sederhana senilai Rp55 juta hanya murah di tahun pertama sampai empat. Yakni Rp420-an ribu per bulan, namun tahun kelima cicilannya naik menjadi Rp560-an ribu per bulan. "Berarti ada ketambahan Rp100-an ribu sehingga memberatkan debitur," ujarnya.
Baca Juga:
JAKARTA- Pola subsidi kredit pemilikan rumah (KPR) mulai tahun ini akan diubah. Sebelumnya subsidi langsung berupa subsidi selisih bunga dan uang
BERITA TERKAIT
- Tingkatkan Pelayanan Bandara, IAS Group Luncurkan GSE Teknologi Terbaru
- Winn Gas Luncurkan Produk Inovasi Terbaru, Ibu-Ibu Pasti Suka
- Lewat Cara ini SIG Dukung Inisiatif Kementerian BUMN Mewujudkan Asta Cita
- Baru Dirilis Awal Januari, Andal by Taspen Telah Diunduh Lebih Dari 1 Juta Peserta
- Menteri PPPA Ingin Tingkatkan Taraf Hidup Perempuan
- Bank Mandiri Promosikan Sektor IT ke Investor Hong Kong