Subsidi KPR Diubah Bantuan Likuiditas
Rabu, 20 Januari 2010 – 14:54 WIB
Subsidi KPR Diubah Bantuan Likuiditas
JAKARTA- Pola subsidi kredit pemilikan rumah (KPR) mulai tahun ini akan diubah. Sebelumnya subsidi langsung berupa subsidi selisih bunga dan uang muka, menjadi pemberian bantuan likuiditas dengan cara penyediaan dana murah sehingga bunga KPR murah. Demikian juga dengaan rumah susun milik sendiri (rusunami). Jika pola subsidi silang, cicilan tahun pertamanya sampai empat Rp1,2 juta dan tahun kelima menjadi Rp1,08 juta per bulan.
"Jadi subsidinya diberikan di muka, sehingga cicilannya tetap," kata Menteri Perumahan Rakyat, Suharso Monoarfa dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR RI, Rabu (20/1).
Perubahan pola subsidi KPR ini, menurut Suharso, untuk meringankan masyarakat dalam mencicil angsuran bulanan. Selama ini, cicilan rata-rata rumah sederhana senilai Rp55 juta hanya murah di tahun pertama sampai empat. Yakni Rp420-an ribu per bulan, namun tahun kelima cicilannya naik menjadi Rp560-an ribu per bulan. "Berarti ada ketambahan Rp100-an ribu sehingga memberatkan debitur," ujarnya.
Baca Juga:
JAKARTA- Pola subsidi kredit pemilikan rumah (KPR) mulai tahun ini akan diubah. Sebelumnya subsidi langsung berupa subsidi selisih bunga dan uang
BERITA TERKAIT
- Berkat BNI Xpora Produsen Tempe Asal Bogor ini Bisa Tembus Ekspor ke 10 Negara
- Ekonom Sarankan Prabowo Kurangi LPG Impor, Beralih ke Jargas
- Coretax Bikin Masyarakat Resah, ORI Minta DJP Segera Beri Solusi
- TIKI Tebar Rejeki: Kirim Paket Bisa Dapat Uang Tunai, Motor Hingga Mobil
- Kepala Otorita IKN Ungkap Angka Efisiensi Anggaran, Nilainya Sebegini
- Efek The Fed, Kurs Rupiah Hari Ini Ditutup Menguat